Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:41 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial AN (21) berhasil diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja yang diduga akan diedarkan ke luar daerah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di kawasan tersebut. Petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga karung atau goni berwarna putih yang disimpan di bagian jok belakang mobil. Setelah diperiksa lebih lanjut, karung tersebut berisi 11 paket ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 17,80 kilogram.

Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11 serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan sebagai sarana pengangkutan. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan. Barang haram itu rencananya akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Penelusuran dilakukan guna memutus mata rantai distribusi yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menyebut pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (RED)

Berita Terkait

Aipda Bukhari Umar Kembali Jabat Kanit Tipikor, Publik Tagih Komitmen Penanganan Korupsi di Aceh Tenggara
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.
Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja
Bupati Agara, Sidak Dinas Pangan Paling Jorok & Pertanyakan Dana Rutin 300 Juta Kemana..?
Kapolres Aceh Tenggara Ikut Meriahkan Nonton Bareng Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Amal Hasan: Alumni USK Harus Berperan di Garda Terdepan Pembangunan Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 23:23 WIB

Paisal, SE Terpilih Sebagai Ketua Umum Musara Gayo Medan -Sumatera Utara

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:30 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Dari BPJS.

Jumat, 24 November 2023 - 14:20 WIB

Relawan Afrika Ikut Jalan Sehat HUT PGRI Korwil V

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:45 WIB

Pilkades Desa Tung-Tung Batu Kab.Dairi

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:43 WIB

Kombes Pol Purn Haji Jhon Hendri bergabung ke Partai Ummat, Jadi Bacaleg DPR RI Dapil I Sumut

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru

Subandi. S. Si, M. Si Kacabdin Bener Meriah

BENER MERIAH

Lulus SNBP 2026, 158 Siswa Bener Meriah Tembus 11 PTN Favorit

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:24 WIB