Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 00:14 WIB

502,085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, kembali meringkus dua tersangka karena memiliki narkoba jenis sabu Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (11/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun kedua tersangka yakni AZ , 22, Petani, Kisam Gabungan (pembeli) dan DA , 30, Petani, Kisam Gabungan (bandar sabu) keduanya Warga Desa Kisam Gabungan Kecamatan Lawe Sumur.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan, pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 14:30 WIB, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Kisam Gabungan sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengintaian sekitar rumah yang diduga sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kurang lebih satu jam anggota memantau rumah saudari DA.

Anggota Opsnal melihat ada seorang pemuda AZ masuk ke depan pintu rumah DA hendak membeli sabu. Tak lama kemudian DA membuka pintu dan mengambil uang dari AZ.

Setelah mengambil uang dia masuk ke dalam kamar mengambil satu paket narkotika jenis sabu, seketika itu anggota langsung mendekati AZ yang jongkok di depan pintu dan langsung memegang AZ tanpa sadar DA keluar rumah dan memberikan narkotika tersebut kepada seorang Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres. Polisi seketika itu juga langsung mengamankan DA.

Kemudian, setelah diamankan anggota Opsnal Sat Resnarkoba menanyakan dimana lagi narkotika disimpan dan ia pun mengakui 11 paket lagi di simpan di kamar kamar mandi.

Selanjutnya, tersangka menyerahkan narkotika tersebut kepada anggota Opsnal Sat Resnarkoba. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah DA. Namun, tidak ditemukan lagi narkotika.

Setelah barang bukti diamankan kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu diamankan sabu 11 bungkus yang masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 1,41 gram dan kemudian satu bungkus lagi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, Uang tunai Rp. 39.000 dan satu buah handphone merek samsung warna hitam dan Kedua tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun. “Ungkap Kasatnarkoba” (RED)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru