Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 00:14 WIB

502,190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, kembali meringkus dua tersangka karena memiliki narkoba jenis sabu Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (11/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun kedua tersangka yakni AZ , 22, Petani, Kisam Gabungan (pembeli) dan DA , 30, Petani, Kisam Gabungan (bandar sabu) keduanya Warga Desa Kisam Gabungan Kecamatan Lawe Sumur.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan, pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 14:30 WIB, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Kisam Gabungan sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengintaian sekitar rumah yang diduga sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kurang lebih satu jam anggota memantau rumah saudari DA.

Anggota Opsnal melihat ada seorang pemuda AZ masuk ke depan pintu rumah DA hendak membeli sabu. Tak lama kemudian DA membuka pintu dan mengambil uang dari AZ.

Setelah mengambil uang dia masuk ke dalam kamar mengambil satu paket narkotika jenis sabu, seketika itu anggota langsung mendekati AZ yang jongkok di depan pintu dan langsung memegang AZ tanpa sadar DA keluar rumah dan memberikan narkotika tersebut kepada seorang Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres. Polisi seketika itu juga langsung mengamankan DA.

Kemudian, setelah diamankan anggota Opsnal Sat Resnarkoba menanyakan dimana lagi narkotika disimpan dan ia pun mengakui 11 paket lagi di simpan di kamar kamar mandi.

Selanjutnya, tersangka menyerahkan narkotika tersebut kepada anggota Opsnal Sat Resnarkoba. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah DA. Namun, tidak ditemukan lagi narkotika.

Setelah barang bukti diamankan kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu diamankan sabu 11 bungkus yang masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 1,41 gram dan kemudian satu bungkus lagi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, Uang tunai Rp. 39.000 dan satu buah handphone merek samsung warna hitam dan Kedua tersangka diancam dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun. “Ungkap Kasatnarkoba” (RED)

Berita Terkait

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru