Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 19:42 WIB

501,720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS – Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus 2 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa lawe sigala barat Kecamatan  Lawe sigala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (10/09/2023).

Kedua tersangka yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka adalah SD (30) Desa Lawe Sigala Kecamatan Lawe sigala gala Kabupaten Aceh Tenggara dan FP (28) warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam, Agara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan, dua tersangka diamankan bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,07 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,03 gram. lalu Uang tunai sejumlah Rp. 100.000 dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari air kemasan mineral yang sudah terpasang pipet dan kaca pirex warna putih bening yang berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Tersangka Penjual Sabu - sabu di Lhokseumawe

Dua buah mancis warna merah, satu buah kotak warna biru dan satu buah timbangan digital warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, pada hari ini Minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 16:30 WIB, anggota opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lawe Sigala.

Mereka patroli tepatnya di Desa lawe Sigala Berada di area perkebunan cokelat dan jagung ada sebuah pondok yang dikelilingi pagar seng yang sering digunakan transaksi narkoba.

Kemudian anggota opsnal Sat Resnarkoba masuk kedalam Pondok melalui tangga pada saat anggota masuk melihat dua orang laki laki dan mengatakan ” tidak ada yang bergerak kami dari sat Resnarkoba Polres Agara.

Tersangka SD (pengedar) langsung berdiri dan membuang satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram yang ada di tangannya ke bawah melalui jendela samping. Sementara FP (pengedar) yang rencananya akan membeli sabu dari tersangka SD.

Baca Juga :  Pejabat Tak Suka" Program Kesejahteraan PWI Agara", Heboh di Kutacane

Selanjutnya anggota pun langsung mengamankan kedua tersangka, dilakukan penggeledahan didalam pondok dan di temukan lagi satu paket sabu seberat 3, 07 gram , beserta satu timbangan digital , uang tunai, dan alat hisab (bong).

Ditambah Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, rencananya FP membeli narkotika jenis sabu akan di edarkan di Titi Kering Desa Amalia, Kecamatan Bukit Tusam

Kemudian anggota kepolisian juga mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu berat seluruh nya 4,11 gram Ke Polres Agara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan pasal 112 Ayat 1, 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL
Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Tersangka Main Judi Online
Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif
Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf
Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Bakal Panggil Pendeta Gilbert

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 18:34 WIB

Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

Senin, 29 April 2024 - 21:11 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024.

Senin, 29 April 2024 - 21:09 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

Senin, 29 April 2024 - 20:55 WIB

Ketua MAA Nagan Raya Tepung Tawari Gampong Krung Cut Dan Tepung Tawari Sawah.

Senin, 29 April 2024 - 02:40 WIB

Pj Gubernur Aceh Kunker Ke Nagan Raya Sekda Beri Cendra Mata.

Sabtu, 27 April 2024 - 19:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Tersangka Main Judi Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’

Selasa, 30 Apr 2024 - 21:38 WIB

SABANG

Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Mesin Pembangkit di Sabang

Selasa, 30 Apr 2024 - 21:09 WIB