Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 04:20 WIB

50703 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan Tersangka penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja di Desa Perapat Hulu Kecamatan babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/07/2023) Pukul 18.00 Wib

Anggota Kepolisian Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di daerah Desa Perapat Hulu kec. babussalam kab. Aceh tenggara, pada saat anggota kepolisian melaksanakan patroli melihat satu orang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah milik warga dengan gelagat mencurigakan, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi satu orang laki-laki tersebut,pada saat anggota opsnal satresnarkoba mendatangi laki-laki tersebut anggota opsnal melihat laki-laki tersebut mencampakkan sesuatu dari tangan sebelah kirinya ke atas rumput kemudian anggota opsnal menghampiri laki-laki tersebut dan mengatakan “APA YANG KAU CAMPAKAN ITU” kemudian laki-laki tersebut mengatakan “BUKAN PUNYA KU ITU PAK”kemudian anggota opsnal menyuruh laki-laki tersebut mengambil bungkusan yang dicampakan laki-laki tersebut dan menyuruh laki-laki tersebut membuka bungkusan, pada saat di buka bungkusan tersebut ternyata berisikan narkotika jenis ganja, kemudian anggota opsnal menanyakan kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut kepada laki-laki tersebut yang pada saat itu mengaku bernama T (26) Warga Desa Terutung Pedi Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara dan mengakui narkotika jenis ganja yang dicampakan nya tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis ganja tersebut rencana nya akan digunakan

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,.S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah, S.H mengatakan “Dari Penangkapan T (26) Warga Desa Terutung Pedi di amankan Barang Bukti 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 3,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 4,10 gram ”selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Agara membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru