Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 04:20 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan Tersangka penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja di Desa Perapat Hulu Kecamatan babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/07/2023) Pukul 18.00 Wib

Anggota Kepolisian Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di daerah Desa Perapat Hulu kec. babussalam kab. Aceh tenggara, pada saat anggota kepolisian melaksanakan patroli melihat satu orang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah milik warga dengan gelagat mencurigakan, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi satu orang laki-laki tersebut,pada saat anggota opsnal satresnarkoba mendatangi laki-laki tersebut anggota opsnal melihat laki-laki tersebut mencampakkan sesuatu dari tangan sebelah kirinya ke atas rumput kemudian anggota opsnal menghampiri laki-laki tersebut dan mengatakan “APA YANG KAU CAMPAKAN ITU” kemudian laki-laki tersebut mengatakan “BUKAN PUNYA KU ITU PAK”kemudian anggota opsnal menyuruh laki-laki tersebut mengambil bungkusan yang dicampakan laki-laki tersebut dan menyuruh laki-laki tersebut membuka bungkusan, pada saat di buka bungkusan tersebut ternyata berisikan narkotika jenis ganja, kemudian anggota opsnal menanyakan kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut kepada laki-laki tersebut yang pada saat itu mengaku bernama T (26) Warga Desa Terutung Pedi Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara dan mengakui narkotika jenis ganja yang dicampakan nya tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis ganja tersebut rencana nya akan digunakan

Baca Juga :  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bambel Bimtek Pengawas TPS

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,.S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah, S.H mengatakan “Dari Penangkapan T (26) Warga Desa Terutung Pedi di amankan Barang Bukti 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 3,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 4,10 gram ”selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Agara membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Kasat.

Berita Terkait

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB