Retret Gelombang Kedua Kepala Daerah Digelar Juni 2025 di IPDN Jatinangor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:10 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 50 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengikuti retret gelombang kedua pada bulan Juni 2025 mendatang. Retret tersebut akan dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

“Insyaallah retret gelombang kedua ini akan diikuti oleh kepala daerah yang tidak sempat mengikuti retret di Magelang maupun mereka yang baru saja menyelesaikan pemungutan suara ulang dan telah dilantik oleh Kemendagri,” kata Wamendagri Bima Arya saat ditemui di Kota Padang, Kamis (29/5/2025).

Bima Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa peserta retret terdiri dari bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang telah resmi dilantik setelah proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka untuk menjalankan tugas pemerintahan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, retret gelombang pertama telah diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Februari 2025 lalu. Acara tersebut diikuti oleh 503 kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diagendakan melantik pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery dan Parulian, pada Jumat (30/5/2025) pagi ini di Auditorium Gubernur Sumbar mulai pukul 09.00 WIB.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri bernomor: 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025. Selain itu, Gubernur juga telah menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman periode sebelumnya dengan nomor: 100.2.1.3-2321 dari Mendagri.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk memastikan pelantikan berjalan lancar,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim.

Pasangan Welly Suhery–Parulian berhasil memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman setelah memperoleh suara terbanyak pada pemungutan suara ulang yang digelar pada 19 April 2025 lalu. (*)

Berita Terkait

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru