Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 04:14 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Diman klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam pernyataan resmi pada Selasa (15/04/2025).

Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM.

Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi. Jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman Mantan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta.

“Kami mengecam Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk yang telah mengusik ijazah sah Pak Jokowi. Padahal sudah jelas pihak Rektorat UGM menyampaikan keaslian ijazah dan menerangkan Jokowi resmi lulusan UGM,” ujar Reagen sapaan akrabnya.

Menurutnya, kalau kelompok oposisi jalanan ini berkali-kali kalah di pilpres jangan sakit hati. Katanya, jangan main politik kalau tidak siap menerima kekalahan beruntun.

“Kalau kalian (red-Amie Rais dkk) kalah di politik pilpres jangan baper. Apalagi malah menjadi penyakit virus yang selalu mengganggu pemerintah,” sindir Reagen.

Sebaiknya kata Reagen, para politisi tersebut ngaca pada diri sendiri, apakah sudah merasa menjadi orang yang bersih?. Contohnya, Roy Suryo saat menjadi Menteri Olahraga diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir.

“Roy Suryo pada akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga. Hingga mendapatkan julukan “Dewa Panci”. Jadi ngaca diri aja lah,” ucapnya.

Apalagi kata Reagen, Roy Suryo pernah divonis penjara 9 Bulan pada Rabu, 28 Desember 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dimana terbukti atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran tindak pidana UU ITE.

“Roy Suryo bukan orang yang bersih, malah pernah jadi narapidana dipenjara 9 bulan. Roy Suryo terbukti melanggar UU ITE melakukan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi,” sindirnya lagi.

Terakhir kata Reagen Bara JP dan Para Relawan Jokowi se Indonesia siap membentengi Jokowi dari gangguan oposisi jalanan ini. Relawan Bara JP dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan propinsi lain akan datang menjaga kediaman Jokowi.

“Kami Relawan Jokowi akan datang untuk menjaga kediaman Jokowi di Solo. Jangan pernah mengusik Jokowi dan keluarganya, kami akan bertindak tegas. Mendatangi Jokowi tidak mencerminkan budaya timur, jika merasa dirugikan silahkan lapor kepolisian,” pungkas Reagen. (red)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru