slot preparation.lsrs.lu

Putusan Perlawanan Dibatalkan Pengadilan Tinggi, Pasar Butung Segera Dieksekusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:43 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Konflik sengketa pengelolaan Pasar Butung Makassar yang telah dimenangkan oleh pihak H. M. Irwan Nur Cs melalui putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 akhirnya mencapai titik terang dengan keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 137/Pdt/2024/PT.Mks tertanggal 16 Mei 2024 yang dimana putusan tersebut membatalkan putusan pengadilan Negeri Makassar Nomor : 165/Pdt.Bth/2024/PN.Mks yang dimana sebelumnya putusan tersebut memenangkan perlawanan eksekusi yang dilakukan oleh pihak H. Rusli Doloking Cs.

Bahwa sebagaimana diketahui pada tanggal 13 Maret 2023 pihak H. M. Irwan Nur Cs telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Makassar terhadap putusan Peninjauan Kembali Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 dan telah di Anmanning sebayak dua kali akan tetapi pihak H. Rusli Doloking Cs mengajukan perlawanan terhadap eksekusi dengan mengklaim bahwa mereka adalah pengurus baru yang sah padahal kita ketahui bahwa kepengurusan H. Rusli Doloking Cs merupakan hasil dari RAT yang dilakukan oleh pihak Andri Yusuf Cs yang telah dinyatakan tidak sah dan juga RAT tersebut dilakukan pasca putusan Peninjauan Kembali Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 dan tersebut juga ditegaskan dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam konferensi pers Drs. Muh. Anwar selaku Ketua KSU Bina Duta yang sah menyampaikan “Alhamdulillah… kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar telah membuat putusan tepat yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada dan hal ini telah lama kami nantikan mengingat bahwa persoalan ini telah bergulir lebih dari 5 tahun lamanya dan juga putusan ini menjadi angin segar bagi para pedagang yang telah bertahun-tahun tidak berjualan karena terusir dari pasar butung makassar”
H. M. Irwan Nur mengatakan “bahwa saya juga mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang mengerakkan hati Majelis Hakim PT Makassar sehingga mau melihat dan mempertimbangkan fakta dan kebenaran dalam perkara ini padahal memang dari awal kami sudah beberapa kali meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Makassar untuk mengabaikan perlawanan dari pihak H. Rusli Doloking Cs mengingat bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk melakukan perlawanan, jadi dengan adanya putusan ini kami berharap bahwa pihak Pengadilan Negeri Makassar segera melaksanakan eksekusi mengingat bahwa pasar butung makassar bukan hanya tentang sengketa pengelolaan akan tetapi kepentingan hidup orang banyak sehingga harus segera memiliki kepastian dan dikelola dengan benar oleh pengelolaan yang sah secara hukum”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Ananda Gani selaku Kuasa Hukum menyatakan… “bahwa eksekusi putusan PK Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 sudah satu tahun lebih tekatung-katung dan dulu pihak PN Makassar selalu beralasan bahwa menunggu hasil sidang perlawanan akan tetapi seolah-olah sidang tersebut dibuat panjang dan selalu ditunda oleh Majelis Hakim dan malah justru memenangkan pihak yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat untuk melakukan perlawanan eksekusi karena mereka merupakan bagian dari hasil RAT pihak yang tidak sah”

Hagan menambahkan “bahwa dengan adanya Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 137/Pdt/2024/PT.Mks secepatnya kami akan mengambil langkah-langkah untuk segera menagih komitmen pihak Pengadilan Negeri Makassar agar segera melaksanakan eksekusi atas putusan PK Nomor : 1276/PK/Pdt/2022 yang telah melakukan anmanning sebanyak dua kali dan meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar untuk mengabaikan segala upaya pihak-pihak yang menghalangi eksekusi mengingat bahwa pelaksanaan eksekusi itu adalah kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri”.

Saat dikonfirmasi M. Asriadi Doloking selaku Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Butung,dan sekaligus Koordinator Pedagang yang Terzolimi menyampaikan “kami sangat senang mendengar berita tersebut dan semoga ini kisruh ini berakhir sampai disini dan kami berharap pasca eksekusi nantinya setelah H. M. Irwan Nur Cs mengelola kembali pasar butung agar semua saudara-saudara kami pedagang yang terusir dapat dimasukkan kembali berjualan dipasar butung demi terciptanya suasana yang kondusif seperti dulu lagi”

 

Tim Media

Berita Terkait

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Panglima Jilah Gandeng Habib Abu Djibril Basyaiban, Sinergi Doa dan Aksi untuk Menanggulangi Karhutla di Kalimantan
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Peringati Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Lomba Tingkat SMP di Gayo Lues
Arief Martha Rahadyan: Dorong Investasi Nasional Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:33 WIB

Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Pantau Pengamanan Pilkades Serentak 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 06:43 WIB

Roni Desky Kabag Umum, Bungkam Terkait Dugaan kasus Korupsi Milyaran Mamin di Sekretariat Agara

Sabtu, 7 November 2026 - 01:16 WIB

Kapolsek Bambel Pantau Personel Pengamanan Pilkades di kecamatan Bambel dan kecamatan Lawe Sumur

Jumat, 6 November 2026 - 17:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB