PT Mifa Milik Rakyat Aceh, Bukan Asing: Amiruddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Polemik
ACEH BARAT – Tokoh masyarakat Aceh Barat yang juga Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin, mengajak seluruh elemen untuk menahan diri dan menjaga netralitas publik dalam menghadapi polemik hukum antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat. Ia menegaskan bahwa konflik hukum tersebut tidak sepatutnya menyeret masyarakat luas yang tidak memiliki kaitan langsung, karena justru dapat menimbulkan keresahan sosial.
Dalam keterangannya, Amiruddin mengungkapkan bahwa PT Mifa merupakan entitas bisnis yang strategis bagi kemajuan daerah dan telah banyak memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Aceh Barat. “PT Mifa bukan milik asing. Perusahaan ini milik rakyat Aceh karena menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan menyumbang PAD yang signifikan. Jadi semua pihak, termasuk pemerintah dan elemen sipil, seharusnya bersikap dewasa,” ujar Amiruddin, Jumat (28/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi atau pengerahan massa terkait polemik ini justru akan merugikan masyarakat sendiri. “Kalau masyarakat dilibatkan dalam konflik antar-lembaga, yang rugi siapa? Kita sendiri. Apalagi banyak karyawan PT Mifa itu warga Meulaboh, warga Aceh juga. Jangan sampai kita rusak rumah sendiri,” tegasnya.
Amiruddin menegaskan bahwa urusan hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat tidak boleh digiring ke dalam pusaran konflik yang bernuansa kepentingan elit. “Biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan independen. Tidak perlu membangun narasi yang memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga memuji PT Mifa yang selama ini terbuka terhadap masukan dan kritik. “Saya lihat secara bijak, PT Mifa selalu membuka ruang komunikasi. Ini menunjukkan iktikad baik perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Sebagai salah satu investasi strategis di wilayah barat Aceh, Amiruddin menilai PT Mifa layak mendapat dukungan dari semua pihak. Apalagi perusahaan ini terbukti taat terhadap aturan pertambangan dan aktif mendukung program-program sosial di daerah. “Kalau ada kekurangan, mari kita evaluasi bersama. Tapi jangan sampai hal itu menjadi alasan untuk merusak iklim investasi,” tegasnya.
Amiruddin juga mengajak masyarakat untuk bersikap adil dan objektif. Ia menekankan bahwa keberadaan investor yang patuh terhadap hukum dan memberikan kontribusi besar pada daerah adalah aset berharga yang harus dijaga. “Kita tidak boleh membiarkan fitnah dan provokasi merusak yang sudah baik,” sebutnya.
Menurutnya, iklim investasi yang stabil adalah kunci kemajuan ekonomi Aceh Barat. Maka dari itu, semua elemen masyarakat harus bersinergi menjaga kondusivitas. “Kalau kita ingin Aceh maju, maka dukunglah yang sudah terbukti bekerja dan menyumbang untuk daerah,” pungkas Amiruddin.
Ia menutup pernyataan dengan harapan agar polemik ini segera diselesaikan secara hukum, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat dan masa depan ekonomi daerah. “Mari kita jaga suasana damai dan saling menghormati. Jangan biarkan politik kekuasaan mengorbankan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.