Presiden Minta Polri Tidak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 02:56 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menggunakan kekuatan besar yang dimiliki secara benar.

“Kewenangan Polri itu besar, kekuatan Polri itu juga besar, ini harus digunakan secara benar. Jangan ada yang disalahgunakan, jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers saat memberikan sambutan dalam Upacara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara Tahun 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Presiden menegaskan bahwa saati ini masyarakat membutuhkan rasa aman, rasa keadilan, serta rasa diayomi yang diberikan oleh Polri. Oleh karena itu, Presiden meminta Polri untuk tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat tersebut.

“Saya minta Polri jangan abaikan ini. Polri harus mampu memberikan kepastian perlindungan. Polri harus mampu memberikan kepastian hukum. Polri harus mampu memberikan kepastian berusaha bagi para masyarakat dan para pengusaha,” ujar Kepala Negara.

Di tengah tantangan ke depan yang semakin berat dan tidak ringan, Presiden mengingatkan Polri untuk memiliki kesigapan dan kecepatan, penguasaan teknologi dan inovasi, serta komunikasi publik yang baik.

“Program prioritas nasional dan pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dikawal secara serius, kualitas layanan harus ditingkatkan, kejahatan dengan teknologi canggih harus diantisipasi,” ujar Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat persatuan dan kesinergisan.

“Institusi Polri itu ibarat sapu lidi, masing-masing lidi harus bersih, masing-masing lidi harus lurus, masing-masing lidi harus kuat, yang harus diikat dengan semangat kesatuan dan sinergitas. Tidak boleh lagi ada blok-blokan, tidak boleh ada lagi patron-patronan,” kata Presiden.

Terkait sumber daya manusia (SDM), Presiden meminta Polri untuk menjaga kualitas sejak dari rekrutmen, memperbaiki sistem promosi, memperketat sistem pengawasan, serta memperkuat sistem pendisiplinan.

“Jadilah Bhayangkara sejati yang mengabdi tanpa henti kepada masyarakat, bangsa, dan negara untuk kemajuan Indonesia,” tandas Kepala Negara. (IP)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru