slot preparation.lsrs.lu

Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku Dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:05 WIB

501,637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Aparat TNI Koramil 01 / PNR berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada hari Jumat, (12/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja yang diangkut dengan menggunakan mobil Mitsubishi Expander Nomor Polisi BL 1170 BB, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berinisial SA, 33 tahun warga Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha, S.H. membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap TNI sudah diserahkan ke pihaknya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat anggota Koramil 01 / PNR Serda Saiful Bahri memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 (satu) unit mobil Merk Mitsubshi Expander berwarna silver dengan Nomor Polisi BL 1170 BB sedang membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues menuju Medan, Sumatera Utara dan mobil tersebut akan melintasi Makoramil 01 Peunaron.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengawasi mobil yang melintas di depan Koramil 01 / PNR tidak lama kemudian melintaslah mobil yang dimaksud tersebut.

“Saat mobil dengan ciri yang disampaikan oleh pemberi informasi tadi melintas sekira pukul 06.00 WIB anggota Koramil berusaha menghentikan, akan tetapi SA (pengemudi) malah menambah kecepatan mobilnya. Ketika tiba jembatan rusak di Desa Arul Pinang, mobil berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” sebut Yudha.
SA yang mengemudikan mobil mengaku bahwa isi di dalam mobil itu adalah paket, namun SA enggan menyebutkan jenis paket yang dibawa.

“Penasaran dengan pengakuan SA, anggota Koramil 01 / PNR itu membuka bagasi belakang dan dapati 4 (empat) karung goni berwarna putih berisi ganja yang berada di dalam jog belakang dari mobil Mitsubshi Expander tersebut ketika diperiksa salahsatu karung ternyata berisi ganja kering yang sudah dipres,” ungkap Kasat Narkoba.

Mengetahui temuan tersebut, anggota Koramil melaporkan kepada Danramil 01 / PNR Kapten Inf. Mashudi kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Aceh Timur.

“Setibanya di Polres Aceh Timur pelaku kami lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut dan untuk barang bukti setelah kami lakukan penimbangan barang bukti (BB) ganja tersebut seberat 75 kilogram.” Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasatya, S.H.

{Agus}

Berita Terkait

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru