Prabowo Ambil Langkah Tegas: Empat Pulau yang Diperdebatkan Masuk Wilayah Administratif Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | 17 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas memutuskan bahwa empat pulau yang sempat disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek)—secara sah masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpinnya langsung, meskipun ia tengah dalam perjalanan diplomatik menuju Rusia atas undangan Presiden Vladimir Putin.

Rapat terbatas yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Pada hari ini, pemerintah dipimpin langsung oleh Bapak Presiden. Tadi kita melaksanakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terkait dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Prasetyo kepada awak media usai pertemuan.

Keputusan Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, didasarkan pada kajian yang matang terhadap dokumen resmi dan data pendukung yang dimiliki pemerintah. Bukti administratif yang tersedia menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut termasuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

“Tadi Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, bahwa keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif adalah bagian dari wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya.

Ia juga menepis isu-isu simpang siur yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya pemaksaan kehendak dari salah satu pemerintah provinsi untuk memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayahnya.

“Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang. Tidak benar ada pemerintah provinsi yang secara sepihak ingin memasukkan empat pulau itu ke dalam wilayahnya,” kata Prasetyo.

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi titik akhir dari polemik yang berkembang di masyarakat dan antara kedua pemerintah provinsi. Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati keputusan yang telah diambil secara konstitusional dan berdasarkan data valid.

Dukungan atas keputusan tersebut juga datang dari kalangan pakar hukum. Salah satunya, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa presiden memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan batas wilayah administratif provinsi, terutama dalam penyelesaian konflik antardaerah.

“Presiden memang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan administratif terkait batas wilayah antarprovinsi, terlebih jika telah melalui kajian dan pembahasan lintas kementerian,” ujarnya.

Keputusan penting ini diumumkan ketika Prabowo Subianto sedang dalam perjalanan kenegaraan ke Rusia, dalam rangka mempererat hubungan bilateral dengan Presiden Vladimir Putin. Meskipun sedang menjalankan tugas diplomatik, Presiden tetap memimpin arah kebijakan strategis dalam negeri, termasuk penyelesaian persoalan wilayah.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kejelasan batas wilayah dan memastikan integritas administratif negara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru