GAYO LUES, BARANEWS | Ketua PPNI Gayo Lues Ners. H. Sukri Mas, S.Kep harapakan RUU Kesehatan (omnibus law) tidak di buat secara terburu-buru. Hal tersebut ia sampaikan pada acara halal bihalal tenaga kesehatan yang dilaksakan di Gedung Bale Musara Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Minggu, 21 Mei 2023 lalu.
Ia mengungkapkan bahwa terkait pembuatan Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law kita berharap itu semua dibuat secara kesepakatan dan musyawarah secara menyeluruh dari pusat ke daerah. Menurut nya pembuatan rancnagan ini tidak layak dibuatndan disahkan secara terburu-buru.
“Karena membuat undang-undang ini bukan sedikit waktu,banyak waktu. Membuat qanun saja pun membutuhkan banyaknwaktu apalagi undang-undang” katanya.
Senada dengan itu, ketua PC IAI Gayo Lues apt. Irwansyah Putra, S. Farm juga mempertanyakan alasan pemerintah yang terkesan buru-buru ini.
“Kenapa ini terkesan terburu-buru sedangkan sebelumnya sudah ada undang-undang yang melindungi. Apakah, atau kegentingan apa gitu yang menyebabkan hal ini buru-buru disahkan”. Katanya
Meskipun demikian bila halnya pemerintah tetap mengesahkan hal tersebut maka Aliansi Kesehatan Kabupaten Gayo Lues yang terdiri dari IDI, IBI, PPNI, PDGI, IAI, dan PAFI akan berlapang dada ikuti atiran tersebut.
Pada pertemuan halal bihalal tersebut para ketua Organisasi Kesehatan Gayo Lues mengingatkan setiap anggotanya untuk berhati-hati dalam bekerja, meningkatkan keahliannya dan juga selalu bekerja sesuai SOP Masing-masing.