Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah Bantal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:18 WIB

50811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ditangkap aparat Polsek Lawe Sigala-gala pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelaku, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di lingkungan tersebut.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa L kerap terlihat melakukan transaksi mencurigakan di depan rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dengan didampingi Kepala Desa Sebungke, petugas bergerak menuju rumah L untuk melakukan penggeledahan.

Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat proses berlangsung dan pendekatan dilakukan secara humanis, pelaku akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu disembunyikan di bawah bantal ruang tamu. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto 2,29 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil warna ungu, satu buah gunting, selembar kertas kecil berwarna biru, satu buah pipet sendok takar sabu, empat belas lembar plastik bening kosong, serta dua buah mancis. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru