Polsek Lawe Sigala-gala dan Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 12:14 WIB

50939 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS  | Polsek Lawe Sigala-gala bekerja sama dengan Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua pelaku. Informasi tersebut didapat dari sumber terpercaya, bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika melalui jalan Kutacane-Medan.

Pada Tanggal 14 November 2023 pukul 10.25 WIB, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba dan Personil Polsek Lawe Sigala-gala melaksanakan razia di depan Mako Polsek Lawe Sigala-gala. Saat razia berlangsung, mereka berhasil menghentikan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BL 6722 HO yang dikendarai oleh kedua diduga pelaku.

Setelah melakukan pemeriksaan/pengeledahan terhadap badan kedua orang tersebut, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba dan Personil Polsek Lawe Sigala-gala menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merek Luffman yang berisikan 1 batang rokok Luffman dan 1 buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu.

Menurut pengakuan salah satu pelaku inisial SD dan D Warga Desa Lawe Loning Hakhapen Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabuparten Aceh Tenggara., barang bukti yang ditemukan tersebut milik mereka. Kedua pelaku langsung diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Lawe Sigala-gala Iptu Puheri menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Polsek Lawe Sigala-gala dan Opsnal Sat Resnarkoba dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Pungkasnya

Penangkapan dua Orang Tersangka berhasil “mengamankan Barang Bukti berupa 3 buah mancis, 1 buah hp lipat merek Samsung, Uang sebanyak Rp. 60.000.-, bungkus rokok luffman yang berisikan 1 batang rokok, 1 bungkus sabu yang terbungkus plastik bening seberat 3.32 gram, 1 buah alat hisap kaca bening dan 1 unit sepeda motor merk beat dengan no pol BL 6722 HO” Tambahnya *RED)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung
Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya,Warga Berharap Tak Ada Intervensi
Bupati Apresiasi OPD dan Puskesmas Berprestasi, Serahkan Penghargaan Ombudsman RI 2024
Bupati Aceh Tenggara Berikan Penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas Prestasi Pelayanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Resmikan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Apresiasi OPD dan Puskesmas Berprestasi, Serahkan Penghargaan Ombudsman RI 2024
71 Pengulu Kute Resmi Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Titip Harapan Besar untuk Kemajuan Desa
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=