Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Ilegal Logging

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:25 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Polres Sabang telah berhasil menangkap pelaku illegal logging, JAS, 42th, yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/2/VIII/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Agustus 2023, surat perintah penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023, dan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim tanggal 25 September 2023, Rabu (31/01/2024).

JAS telah melakukan Penebangan Pohon dalam kawasan hutan tanpa izin, melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 dan PON Ke - XXI Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipkon

Proses penangkapan dilakukan pada Hari Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang dengan dukungan dari Team Opsnal Unit III Jatanras Ditkrimum Polda Aceh. Informasi keberadaan tersangka diperoleh dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim, tanggal 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tertangkap sedang berada di dalam salah satu rumah kosong di desa Gampong Pasie Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Saat penggerebekan, JAS tertidur dan berhasil diamankan tanpa kejadian yang merugikan.

Baca Juga :  Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan keberlanjutan hutan.

Berita Terkait

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Polisi Bener Meriah Amankan Dua Pria Bawa Shabu Seberat 405,1 Gram
Presiden Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu
Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:15 WIB

Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:55 WIB

Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:43 WIB

Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:50 WIB

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024

Senin, 23 Desember 2024 - 19:20 WIB

Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terbaru