Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:39 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Satnarkoba Polres Kota Subulussalam Mengamankan Seorang Pemilik Narkoba Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tgl 2 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mengamankan Pelaku MYB di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,

MYB ditahan karena telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Akp Darmi Arianto Manik, SH menyampaikan kronologi penangkapan, pada Hari Rabu, 2 Oktober 2024 lalu, saat dilakukan Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku dan setelah di Introgasi Pelaku mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Pelaku, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:35 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:25 WIB

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:01 WIB

Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:10 WIB

H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:41 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:25 WIB