Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:39 WIB

50522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Satnarkoba Polres Kota Subulussalam Mengamankan Seorang Pemilik Narkoba Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tgl 2 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mengamankan Pelaku MYB di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,

MYB ditahan karena telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Akp Darmi Arianto Manik, SH menyampaikan kronologi penangkapan, pada Hari Rabu, 2 Oktober 2024 lalu, saat dilakukan Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku dan setelah di Introgasi Pelaku mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Pelaku, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas
Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika: 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
KKN Mahasiswa UIA di Desa Penanggalan: Penanaman Pohon dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Dituduh Jual Tanah Wakaf oleh Pak Adam, Mantan Kades Suak Jampak Sebut Tuduhan Itu Fitnah dan Menyesatkan
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan
Dari Parang Berdarah Hingga Sajadah Cokelat: Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Uning Sigugur

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru