Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar, Sita 1,7 Kilogram Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:55 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Rabu (20/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan total berat bruto mencapai 1,7 kilogram.

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar. Seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara, ditangkap petugas saat berada di lokasi yang disebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat sekitar 250 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BL 6004 ZAH.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa tersangka AA langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H saat melintas di Desa Bener Kelipah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX merah. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang juga dibungkus koran.

Pengembangan berlanjut dengan penggeledahan rumah H di Desa Temas Mumanang sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, serta dua bungkus koran berisi ganja. Total barang bukti yang disita dari tersangka H mencapai 1.450 gram.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Iptu Heri, Kamis (21/8/2025).

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Bener Meriah dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlawanan terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan, melainkan juga memerlukan partisipasi masyarakat.

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sorot Ketimpangan Program Rumah Layak Huni, Desak Evaluasi Kepala Dinas Perkim Aceh
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
62 Kuda Asal Bener Meriah Ikuti Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru