Polres Agara Ringkus Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:47 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Berita Terkait

Pemdes Kute Kuta Buluh Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih
Menahun Derita Penyakit Otak, Balita 4 Tahun Asal Aceh Tenggara, Butuh Bantuan Pemerintah
Kebun Anggur Selian Farm Lawe Pangkat, Destinasi Wisata Desa
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 14-20 Mei 2025
Polsek Babul Makmur Dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Bupati Salim Fakhry Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis, Perdami siap Operasi 176 Pasien
Marak Banjir Menjelang Musim Penghujan, Aktivis Minta Bupati dan DPRK Cari Solusi
15 Tahun Berdiri, Yayasan Dayah Darul Qur’an Lahirkan Ratusan Generasi Penghafal Al Qur’an