Polres Agara Ciduk Bandar Sabu, dan Barang Bukti 1000,2 gram

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:22 WIB

504,535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News  – Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono, S.I,K,M.H, gelar konfrensi pers di ruang lobby Endra Dharma laksana kamis(15/6) 2023.

Dalam Kofrensi pers Mapolres Agara ini terlihat di dampingi Wakapolres kompol Ichsan, Pradita SE, Kasat reskrim Narkoba Ipti Erwin syah, dan Kasi Humas, AKP Saniman pagan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangan konfrensi pers tim Polres Agara ini bahwa dengan tertangkapnya MYK, warga Prapat Sepakat dari dalam rumahnya berawal dari penangkapan terhadap tersangka lainnya di kute kuning 1 Kecamatan Bambel pada minggu (4/6) 2023 setelah itu di lakukan upaya pengembangan kasus dilakukan tim personel polres Agara setempat itu.

Selanjutnya bahwa personel polres Agara dari satuan Narkoba ini mendapat informasi bakal ada transaksi
Narkoba di kuning 1, bergerak menuju ke lokasi yang dicerugai, dan berhasil mengamankan 3 tersangka, dan tersangka, masing-masingmasing-masing, GH sebagai pengedar dan IA dengan awalnya bahwa personel Satres Narkoba mendapat informasi bakal ada transaksi Narkoba di kuning 1, dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing, GH sebagai pengedar, IA dengan peran sebagai kurir dan satu orang BD yang bertugas sebagai kurir narkoba, sementara barang bukti yang berhasil di amankan polisi dari ketiga yakni sabu seberat 19,8 gram.

Lebih lanjut ketiga tersangka ini mengakui jika sabu yang diamankan polisi tersebut barang dari MYK, warga Prapat Sepakat Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara Sabu seberat 19,8 gram tersebut di beli tersangka GH dari barang bandar sabu MYK senilai 15 juta rupiah rupiah, akan tetapi barang haram ini baru di bayar GH kepada MYK baru 3 juta Rupiah dan sisa akan di bayar setelah barang habis laku terjual, jelas polres mengulas keterangan dari pelaku tersebut pada konferensi pers itu.

Lanjut polres Agara ini nasib berkata lain, MYK belum sempat menerima sisa pembayaran sabu dari tersangka GH, petugas dari Satres Narkoba yang tak ingin target yang telah lama diincar petugas lepas begitu saja, langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal bandar MYK di Kute Prapat Sepakat.

Sementara itu saat tiba di lokasi pada selasa (13/6) 2023 sekira pukul 18.00 wib, petugas berhasil menciduk tersangka MYK dan boyong Bandar Sabu ke Mapolres Aceh Tenggara.

Di akhir konfirmasinya nya polres Agara katakan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(Sadikin)

Berita Terkait

Banjir Tak Halangi Pelayanan, Sidokkes Polres Aceh Tenggara Aktif Bantu Warga Sakit Korban Banjir
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K Tunjukkan Kepedulian Tinggi Terhadap Warga di Tengah Banjir
Hari Guru Nasional di Aceh Tenggara, Bupati Fakhry Tekankan Reformasi Tata Kelola Guru
Banjir Landa Pasie Lembang, Jalur Tapaktuan-Medan dan Puluhan Rumah Warga Terendam
Pendistribusian Zakat Baitul Mal Aceh Tenggara 2025: Santri, dan Mahasiswa, Terima Manfaat
Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Zakat Baitul Mal Secara Simbolis di Universitas Gunung Leuser
PLN Kutacane Cepat Tanggap Aduan Masyarakat, Listrik Kembali Menyala dalam Hitungan Menit
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Rabu, 26 November 2025 - 04:56 WIB

Empat Sungai Meluap, Ribuan Warga Padang Pariaman Terdampak Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 04:32 WIB

Longsor dan Banjir Landa Puluhan Titik di Kebumen Akibat Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 04:27 WIB

Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Gampong Paya Bujok Seuleumak

Rabu, 26 November 2025 - 04:21 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kota Langsa Akibat Hujan Deras Berhari-hari

Selasa, 25 November 2025 - 23:54 WIB

Operasi SAR Dihentikan, Banjarnegara Berduka dan Bersiap Pulih

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Warga Sarah Gale Pantai Bidari Keluhkan Jalan Rusak Parah, Minta Pemerintah Lakukan Pengerasan

Selasa, 25 November 2025 - 15:23 WIB

BPBD Kabupaten Gayo Lues Keluarkan Himbauan Siaga Bencana Banjir dan Longsor

Berita Terbaru