BANDA ACEH — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara meraih penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian perkara terbaik di jajaran Polda Aceh. Penghargaan itu diberikan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zeri Irfan, SH, di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (29/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zeri Irfan, menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kerja keras seluruh personel satuan reserse kriminal dalam mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus di wilayah hukum Aceh Tenggara.
“Alhamdulillah, kami berhasil meraih peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus di jajaran Reskrim Polda Aceh. Ini adalah hasil dari kerja keras tim yang solid dan dukungan penuh dari Kapolres AKBP Yulhendri,” ujarnya.
Penghargaan itu, kata Zeri, bukan semata-mata pencapaian individu melainkan penghargaan untuk seluruh anggota Satreskrim. “Dedikasi dan kolaborasi tim menjadi kunci utama keberhasilan ini,” katanya.
Zeri menekankan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menargetkan penguatan di aspek profesionalisme dan kecepatan dalam menuntaskan berbagai perkara hukum.
“Kami berharap ini bisa menjadi pemacu semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” ucapnya.
Pihak Polda Aceh secara rutin melakukan evaluasi terhadap satuan di bawah jajarannya. Kriteria penilaian meliputi jumlah pengungkapan kasus, ketepatan waktu penyelesaian, hingga kualitas koordinasi dalam penegakan hukum.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Aceh Tenggara mampu menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks. (RED)












































