Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:22 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 16 November 2025, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IJ, 32 tahun, warga Desa Pulonas Baru, dan HA, 49 tahun, warga Desa Perapat Hilir. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah salah satu warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus peredaran narkotika.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang duduk di depan rumah dan diketahui bernama IJ. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu bungkus sabu dalam wadah plastik warna oranye, satu paket sabu yang ditemukan di semak-semak pekarangan, plastik klip kosong, pipet kaca yang sudah dimodifikasi, gunting, serta satu timbangan elektrik. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp10.399.000 dan sebuah telepon genggam.

IJ kemudian mengakui bahwa sebagian sabu telah sempat ia buang ke arah sawah di belakang rumah sebelum petugas tiba. Setelah dilakukan penyisiran menyeluruh, petugas menemukan sebuah dompet coklat yang berisi bungkus sabu tambahan. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari lokasi mencakup satu bungkus sabu seberat 7,36 gram brutto, tiga paket sabu seberat total 0,54 gram brutto, satu timbangan elektrik, satu wadah plastik, satu pipet modifikasi, satu gunting, empat plastik klip sedang, satu unit ponsel OPPO A38 warna putih, dan uang tunai lebih dari Rp10 juta.

Dalam pemeriksaan lanjutan, IJ menyebut mendapat sabu dari HA. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan ke Desa Perapat Hilir. Pada pukul 15.45 WIB, petugas mendapati HA di rumahnya.

Setelah diperlihatkan foto IJ serta dimintai keterangan, HA mengakui bahwa dirinya memang telah memberikan sabu kepada IJ. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bekerja secara sistematis dan menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga sumber utama peredarannya. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Silalahi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat, menurut Silalahi, merupakan kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kedua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara. Pihak Satresnarkoba juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terkait, termasuk keterlibatan wilayah-wilayah sekitar dalam rantai peredaran sabu tersebut. (red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit
Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba
Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Jumat, 19 September 2025 - 03:38 WIB

Guru di SMA Negeri 1 Sinjai Dipukul Siswa Saat Rapat Orang Tua, Murid Langsung Dikeluarkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:37 WIB

Hotel Warisan Berebut, Dugaan Penggelapan Sertifikat Seret Nama Hotel Grand Mahkota Lamongan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:36 WIB

Kapolsek LBJ Jadi Irup Upacara di SDN 009 Kulim Jaya, Ajak Siswa Cintai Lingkungan Lewat Green Policing to School

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pendidikan ke Gubernur

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:33 WIB