Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 12:57 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor Aceh Selatan, Polda Aceh berkomitmen serius dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial.com yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 05 Januari 2024 lalu. dan dilaporkan ke Polres Aceh Selatan pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024.

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sudah kami usut dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan” ujar kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K. Selasa (09 Januari 2024).

Kapolres juga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sdr.Kausar dengan nomor LP 02/I/2024. SPKT / Polres Aceh Selatan / Polda Aceh, pada tanggal 06 januari 2024 dan telah menerbitkan surat untuk permintaan Visum et repertum (Ver) dengan Nomor : B/01/I/Res.1.6./2024. dan pada hari ini telah dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan saksi – saksi melalui surat undangan Klarifikasi Untuk saksi dengan nomor : B-UKL /01/I/Res.1.6./2024 dan Undangan Klarifikasi nomor : B-UKL /02/I/Res.1.6./2024 “ujar kapolres.

Mughi Prasetyo memastikan, “pihaknya sangat serius mengusut kasus dugaan penganiaayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse AKP Fajriadi, S. H. agar terus melaporkan perkembangannya” tegas Mughi.

Ditempat berbeda melalui sambungan telpon seluler Sdr. Kausar (28) Wartawan Krusial.com mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Aceh Selatan dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan telah sangat serius dalam menangani kasus yang dialaminya “terimakasih respon dari pihak Polres Aceh Selatan yang telah serius menangani kasus yang sedang saya alami dan semoga masalah yang sedang saya hadapi cepat selesai” ujar Kausar.[Humasresasel]

Berita Terkait

Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan
Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025
Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur
Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru