Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:32 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, usai kericuhan demo di Jakarta pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, kemudian dibawa untuk pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Delpedro diduga kuat menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis, bahkan melibatkan pelajar di bawah umur.

“Benar, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Saudara DMR atas dugaan penghasutan dan ajakan provokatif dalam aksi unjuk rasa,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Delpedro mencakup ajakan hasutan melalui media sosial yang berujung kerusuhan di sejumlah titik ibu kota, termasuk sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut peristiwa itu berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dan terus dipantau tim gabungan penyidik.

“Yang bersangkutan diduga menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut dan memperalat anak di bawah umur tanpa perlindungan. Itu jelas melanggar hukum,” lanjut Ade.

Atas perbuatannya, Delpedro disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menegaskan, penangkapan Delpedro dilakukan sesuai prosedur. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti elektronik, serta hasil penyelidikan di lapangan. Ade menyebut penetapan tersangka dilakukan lebih dulu, baru kemudian penangkapan dilakukan.

“Upaya penegakan hukum ini tetap berpegang pada SOP. Semua bukti, saksi, dan fakta sudah diuji penyidik sebelum penangkapan dilakukan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga menekankan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah preventif, termasuk patroli skala besar, pengamanan lokasi rawan, hingga imbauan kepada masyarakat. Kapolda Metro Jaya disebut telah menginstruksikan jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman. Penindakan dilakukan tegas, terukur, dan prosedural,” ujar Ade.

Hingga kini Delpedro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan. (*)

Berita Terkait

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel
DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM
Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan
Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam
Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!
Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa
Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:51 WIB

Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan

Rabu, 17 September 2025 - 22:49 WIB

Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I

Selasa, 16 September 2025 - 02:48 WIB

Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Senin, 15 September 2025 - 00:01 WIB

Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

Perbaiki Mental dan Trauma Santri, Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan Hadirkan Dokter Spesialis Psikiater

Berita Terbaru