Polisi Pastikan Sesuai SOP Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:38 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Prooses pengusutan laporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor Rocky Gerung yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan standar prosedur.

“Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi (LP) serta tindak lanjutnya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

“Setelah LP dibuat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan LP diterima oleh Penyelidik, maka langkah awal yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu. Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT,” lanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ade memastikan bahwa tidak perbedaan atau perlakuan penanganan laporan polisi yang diterima dengan memegang prinsip keadilan.

“Kami selalu memegang prinsip Access to Justice, Akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
PLN Pastikan Layanan Listrik di Blangkejeren Tetap Normal, Pembayaran Transportir BBM Rampung
Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan
GNI Apresiasi Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Operasi Ketupat 2026: “Negara Hadir untuk Pemudik”
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita, PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ratusan Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:56 WIB

Karang Taruna: Terima Kasih Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Bantuan Serbuan Beras Merah Putih Membawa Keberkahan Menjelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:40 WIB

Pengungsi Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, Dan AOC

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PWI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Mar 2026 - 08:28 WIB

OPINI

Negeri Kaya, Namun Miskin Perhatian Pada Pendidikan

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:28 WIB