Polisi Pastikan Sesuai SOP Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:38 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Prooses pengusutan laporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor Rocky Gerung yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan standar prosedur.

“Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi (LP) serta tindak lanjutnya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

“Setelah LP dibuat di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan LP diterima oleh Penyelidik, maka langkah awal yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang dibawa pelapor saat itu. Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT,” lanjutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ade memastikan bahwa tidak perbedaan atau perlakuan penanganan laporan polisi yang diterima dengan memegang prinsip keadilan.

“Kami selalu memegang prinsip Access to Justice, Akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan
Pers Bukan Musuh Negara, Gubernur Dedi Mulyadi Dianggap Langgar Etika Publik dan Sengaja Hancurkan Marwah Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:33 WIB

Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:49 WIB

Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:36 WIB

Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:48 WIB

Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:56 WIB

Polres Gayo Lues Buka Call Center Pengaduan Narkoba: Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lawan Peredaran Gelap

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:22 WIB

Kebakaran Hanguskan 25 Hektar Lahan Sere Wangi di Gayo Lues

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.

Minggu, 13 Jul 2025 - 03:26 WIB

ACEH SELATAN

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:53 WIB