Polisi Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:27 WIB

50587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yakni Evi (55).

Terlebih, saat ini polisi juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah korban serta ikut mengantongi identitas terduga pelaku.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini ya, mungkin sehabis pemilu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (13/2/2024).

Polisi masih melakukan proses lanjut terhadap kasus itu. Dari petunjuk dan fakta yang ada memang aksi itu diduga dilakukan oleh orang yang dimaksud.

“Nanti akan kita buat konferensi pers ya, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ucap Fadillah.

Seperti diketahui, warga Sabang itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dengan luka berat di bagian kepala.

Awalnya, korban diduga dirampok oleh orang tak dikenal. Namun dari hasil penyelidikan tak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan yang terjadi.

“Semua pintu pagar, pintu rumah, jendela dan lainnya dalam keadaan baik, tidak ada tanda-tanda perampokan,” ucap Fadillah beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat
Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025
Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina
Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh
Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua
SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:38 WIB

TP – PKK Nagan Raya Lomba Mewarnai Tingkat PAUD. Kecamatan Seunagan Timur Juara I Dan III

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M  Kunker Ke Nagan Raya Tekankan Jangan Sakiti Hati Rakyat

Berita Terbaru

GAYO LUES

120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues

Selasa, 21 Okt 2025 - 13:41 WIB