Polisi Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:27 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yakni Evi (55).

Terlebih, saat ini polisi juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah korban serta ikut mengantongi identitas terduga pelaku.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini ya, mungkin sehabis pemilu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih melakukan proses lanjut terhadap kasus itu. Dari petunjuk dan fakta yang ada memang aksi itu diduga dilakukan oleh orang yang dimaksud.

“Nanti akan kita buat konferensi pers ya, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ucap Fadillah.

Seperti diketahui, warga Sabang itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dengan luka berat di bagian kepala.

Awalnya, korban diduga dirampok oleh orang tak dikenal. Namun dari hasil penyelidikan tak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan yang terjadi.

“Semua pintu pagar, pintu rumah, jendela dan lainnya dalam keadaan baik, tidak ada tanda-tanda perampokan,” ucap Fadillah beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Presiden Diminta Tetapkan Komando Nasional untuk Percepat Pemulihan Aceh
Ketua PMI Nagan Raya Sayed Aril Laifahril Sambut Kedatangan JK Dan Ucap Selamat Kepada Ketua PMI Aceh Periode 2025 -2030
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Jalan Tergenang Pema Dan Ormawa Unada Tembus Kerasnya Terjangan Air Menuju Desa Teluk Rumbia
Massa Kibarkan Bendera Putih, Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional
Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Bener Meriah pada Hari Kelima Aksi Peduli
Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana
Bener Meriah Batalkan Rangkaian HUT ke-22, Anggaran Dialihkan untuk Tanggap Darurat

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:44 WIB

Gas Menghilang, Pemerintah Menghilang: Sekretaris Umum HMI FISIP USK Gugat Kegagalan Pemkab Aceh Selatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:09 WIB

Elemen Muda Aceh Selatan Apresiasi Sikap H.Mirwan Terkait Keputusan Mendagri

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:49 WIB

Jalan Nasional di Ladang Rimba Sering Lumpuh Akibat Terdampak Banjir, Pemkab Usulkan, Mualem : Kita Rekomendasi Ke Pusat

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:49 WIB

Aceh Selatan di Tangan Para Plt: Ketika Pemerintah Hadir dengan Wajah yang Tak Pasti

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:29 WIB

Menjelang 2026, Ketidakjelasan Dana UMKM 2025 Picu Krisis Akuntabilitas; GMPB Mendesak Audit Total Baitul Mal Banda Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22 WIB

Wakil IMPS Kecam Bupati Aceh Selatan karena Dinilai Lebih Memilih Urusan Pribadi daripada Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:46 WIB

Pemuda Trumon Soroti Kepergian Bupati ke Tanah Suci Saat Daerah Dilanda Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:32 WIB

Ketua Umum HMP2T Pertanyakan Moral Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah di Tengah Derita Korban Banjir

Berita Terbaru