Polisi amankan Pelaku MM incar Wanita Malam, Modus ‘cek in Hotel Bawa Kabur Barang Milik Korban

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 00:34 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26) berhasil diamankan oleh Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, setelah membawa kabur barang milik korban dengan modus ‘cek in hotel.’

Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial ATP (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat setelah mendapatkan korbannya.

Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.

Baca Juga :  Kejagung Amankan DPO Terpidana Vinna Sencahero

” Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya,” Ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin, 29/1/2024.

Korban yang kaget segera mencoba memblokir rekeningnya, tetapi uang di rekening sudah diambil oleh pelaku.

Kerugian yang dialami korban mencapai 40 juta rupiah. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Pidie

Pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat, setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Lebih lanjut, Suparmin mengungkapkan bahwa pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

( Eric )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:51 WIB

PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:36 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:42 WIB

HMI Aceh : Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 16:36 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Senin, 2 Desember 2024 - 15:27 WIB

(KIP Agara) melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilgub tahun 2024,

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:02 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 09:36 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 19:12 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Berita Terbaru