Polda Metro Ungkap Pemeriksaan Firli Bahuri untuk Minta Keterangan Hartanya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 02:58 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.

“Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak, dan keluarga,” ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN. Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

“Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini. Dia menyebut polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.

“Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” tuturnya.

Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
UGM dan Indonesian Hypnosis Centre Perkuat Legitimasi Hipnoterapi Berbasis Ilmiah
Dugaan Insiden Saat Proses Hukum di Polda Metro Jaya, Klarifikasi Resmi Diharapkan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Kematian dr Shanti Hastuti di Gayo Lues Mulai Terkuak
Pasar Blangkejeren Disorot, Kebersihan dan Penataan Dinilai Buruk
Tahap II Bantuan Sapi Untuk Hari Raya Idul Fitri Rp. 4,3 Milyar
Wanita Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah, Diduga Korban Pembunuhan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 20:48 WIB

Perkuat Sinergi DBH CHT, Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Satpol PP Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:41 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Rp72,75 Miliar Bantuan Presiden Disalurkan untuk Pembelian Sapi di 2.750 Desa Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:40 WIB

Gema Santunan IPELMAKER

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:56 WIB

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Ramadhan Berbagi Keceriaan : Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru

Subandi. S. Si, M. Si Kacabdin Bener Meriah

BENER MERIAH

Lulus SNBP 2026, 158 Siswa Bener Meriah Tembus 11 PTN Favorit

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:24 WIB