JAKARTA | Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan Dumas yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 itu ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) malam.
“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian langkah-langkah untuk menelaah, memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud,” imbuhnya.
Ade Safri menyampaikan, atas Dumas tersebut pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi pelapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Saat ini sudah 6 orang yang dipanggil oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk diantaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sopirnya bernama Heri serta ajudannya bernama Panji Harianto. Selanjutnya untuk saat ini Pihak kepolisian akan terus melanjutkan proses penyelidikan.
“Tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap 6 orang, sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasinya dan salah satunya Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan 5 orang lainnya di antaranya adalah driver maupun adc beliau,” ucapnya.
“Dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya,” tandasnya. (PMJ)