Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 11 Agustus 2025, dan diikuti perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri serta para penyidik Krimsus Polda Aceh melalui zoom meeting.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian mengatakan, peningkatan status ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari gelar perkara tersebut. “Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kasus ini terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program serta kegiatan Dinkes Aceh Tengah selama periode 2022–2023. Anggaran itu bersumber dari berbagai pos pendanaan, antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhir menjelaskan, perkara ini mencuat setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, khususnya di Dinkes. Mereka menuntut pembayaran hak yang belum diterima atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Tuntutan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit internal.

Hasil audit menunjukkan, dari total 47 kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, sebagian atau seluruh pembayarannya belum dilakukan. Sisa pembayaran itu mencapai nilai Rp5.347.815.018,66. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap 40 saksi dan pengumpulan 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas. Kami juga mengamankan sejumlah dokumen yang relevan. Semua ini diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” kata Zulhir.

Dengan status yang kini memasuki tahap penyidikan, Zulhir menegaskan pihaknya akan fokus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Polda Aceh berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di daerah. (*)

Berita Terkait

Jubir KPA Pusat Zakaria M Yacob: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata.
Perdamaian Aceh Dua Dekade Setelah MoU Helsinki, Ratusan Tokoh Ikuti Diskusi Internasional
Polda Aceh Tangkap 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim yang Viral
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Digital Forensics untuk Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Era Transformasi Digital
Ratusan Tokoh Aceh, Akademisi, dan Diplomat dari 12 Negara Hadir di Banda Aceh untuk Peringatan 20 Tahun MoU Helsinki: “Progress and Challenges
Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar
KPK Bongkar Rapat Pejabat Kemenag dan Agen Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji Khusus 50 Persen

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Aceh yang Memasuki 20 Tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tiem DPRK VC Kalahkan Tiem Forkopimda Dengan Skor 5-4 Di Ajang Memeriahkan HUT RI Ke 80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Menempuh Jalan Yang Berlumpur Mencapai 2 Jam Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Aceh Selatan Jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Masih Jadi Penjajah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Pimpin Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:10 WIB

TP – PKK Nagan Gelar Lomba Masak B2SA Seunagan Timur Bawak Pulang Juara I

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Lomba Masak B2SA Tingkat TP PKK Kabupaten Kecamatan Seunagan Timur Berhasil Bawak Pulang Juara I

Berita Terbaru