PLN Pastikan Tarif Listrik 22–28 September 2025 Tak Naik, Semua Golongan Tetap Bayar Harga Lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 15:11 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kabar baik bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa tarif listrik periode 22–28 September 2025 tidak mengalami kenaikan. Artinya, pelanggan baik dari golongan subsidi maupun non-subsidi tetap membayar menggunakan tarif lama tanpa ada perubahan.

Kepastian tarif ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur besaran tarif listrik untuk seluruh kategori pelanggan. Skema tarif ini diterapkan secara nasional dan berlaku merata, dari rumah tangga kecil hingga sektor bisnis dan industri besar.

Pemerintah sendiri melakukan evaluasi terhadap besaran tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Dasar peninjauannya mencakup berbagai faktor ekonomi makro seperti nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, hingga harga batubara acuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski beberapa indikator ekonomi menunjukkan tekanan terhadap biaya energi, pemerintah dan PLN ⁠memilih menahan tarif guna menjaga daya beli masyarakat—terutama di tengah masih berlangsungnya pemulihan ekonomi nasional.

Untuk pelanggan subsidi, tarif tetap ringan. Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap membayar sebesar Rp415 per kWh, sedangkan golongan 900 VA bersubsidi tetap dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Begitu juga untuk pelanggan non-subsidi, tak ada perubahan. Pelanggan 900 VA non-subsidi dikenakan tarif Rp1.352 per kWh, sementara untuk pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tetap membayar Rp1.444,70 per kWh.

Stabilitas tarif juga berlaku untuk golongan bisnis menengah dan besar. Untuk pelanggan dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif tetap di angka Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan pelanggan di atas 200 kVA masih diberlakukan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Adapun untuk sektor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU), tarif juga tidak naik. Pelanggan dengan daya 6.600 VA–200 kVA tetap dikenai tarif Rp1.699,53 per kWh, dan yang di atas 200 kVA dibebankan tarif Rp1.522,88 per kWh.

Dengan keputusan ini, PLN dan pemerintah berharap kestabilan harga energi bisa menjadi penopang konsumsi masyarakat, serta mendorong produktivitas pelaku usaha yang memerlukan pasokan listrik dalam jumlah besar.

Intinya, pelanggan PLN tak perlu khawatir soal tarif minggu ini — bayar tetap sesuai bulan lalu.

Berita Terkait

Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Pemberhentian, Komisi Yudisial dan MA Tegaskan Integritas Peradilan
Presiden Prabowo: Fondasi Indonesia Kokoh untuk Menjadi Bangsa Maju
KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Antikorupsi Berbasis Teknologi dan Pendidikan
KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Aipda MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Dihukum Etik, Disanksi Minta Maaf ke Pimpinan Polri
Aksi Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi
Razia Truk Plat BL, Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Mendagri Minta Atensi Serius
Tim Mahasiswa UGM Raih Empat Penghargaan di Ajang Formula SAE Italy 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:26 WIB

PPA Gelar FGD Bahas Putusan MK 135, Tokoh Aceh Dorong Revisi UUPA dan Penguatan Partai Lokal

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:00 WIB

Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

Senin, 16 September 2024 - 23:18 WIB

SPBU di Buleleng Diduga Layani Mafia BBM Bersubsidi, Petani dan Nelayan Kecewa

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Kohati Cabang Denpasar Dorong Pemerintah Tindak Tegas BPIP terhadap Peristiwa Sakral Pengukuhan Paskibraka Nasional

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:49 WIB

Kombes Pol Daniel Siapkan 10 Atlet Polda Bali untuk Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 04:19 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Senin, 9 Oktober 2023 - 23:37 WIB

Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan HAM

Minggu, 8 Oktober 2023 - 00:12 WIB

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT AIS di Bali Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru