PLN Pastikan Tarif Listrik 22–28 September 2025 Tak Naik, Semua Golongan Tetap Bayar Harga Lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 15:11 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kabar baik bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa tarif listrik periode 22–28 September 2025 tidak mengalami kenaikan. Artinya, pelanggan baik dari golongan subsidi maupun non-subsidi tetap membayar menggunakan tarif lama tanpa ada perubahan.

Kepastian tarif ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur besaran tarif listrik untuk seluruh kategori pelanggan. Skema tarif ini diterapkan secara nasional dan berlaku merata, dari rumah tangga kecil hingga sektor bisnis dan industri besar.

Pemerintah sendiri melakukan evaluasi terhadap besaran tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Dasar peninjauannya mencakup berbagai faktor ekonomi makro seperti nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, hingga harga batubara acuan.

Meski beberapa indikator ekonomi menunjukkan tekanan terhadap biaya energi, pemerintah dan PLN ⁠memilih menahan tarif guna menjaga daya beli masyarakat—terutama di tengah masih berlangsungnya pemulihan ekonomi nasional.

Untuk pelanggan subsidi, tarif tetap ringan. Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap membayar sebesar Rp415 per kWh, sedangkan golongan 900 VA bersubsidi tetap dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Begitu juga untuk pelanggan non-subsidi, tak ada perubahan. Pelanggan 900 VA non-subsidi dikenakan tarif Rp1.352 per kWh, sementara untuk pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tetap membayar Rp1.444,70 per kWh.

Stabilitas tarif juga berlaku untuk golongan bisnis menengah dan besar. Untuk pelanggan dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif tetap di angka Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan pelanggan di atas 200 kVA masih diberlakukan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Adapun untuk sektor pemerintahan dan penerangan jalan umum (PJU), tarif juga tidak naik. Pelanggan dengan daya 6.600 VA–200 kVA tetap dikenai tarif Rp1.699,53 per kWh, dan yang di atas 200 kVA dibebankan tarif Rp1.522,88 per kWh.

Dengan keputusan ini, PLN dan pemerintah berharap kestabilan harga energi bisa menjadi penopang konsumsi masyarakat, serta mendorong produktivitas pelaku usaha yang memerlukan pasokan listrik dalam jumlah besar.

Intinya, pelanggan PLN tak perlu khawatir soal tarif minggu ini — bayar tetap sesuai bulan lalu.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba
Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya
AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara
Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Aceh di Persimpangan Tambang: Lepas dari Mulut Buaya, Diterkam Mulut Harimau

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Fenomena Purbaya: Kejujuran di Tengah Negara yang Tersesat Arah

Berita Terbaru