PKBM Badar Indah Siap Luluskan 40 Peserta Didik

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:39 WIB

501,367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Setelah mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket A, B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Badar Indah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (7/5/2025). 40 Peserta Didik siap diluluskan.

40 siswa yang mengikuti UPK pada 5-7 Mei 2025, Ketua Pengelola Sekolah Kesetaraan, Zainudin Hakim, S.T., M.Si., mengatakan siswa yang mengikuti ujian, siap segera diluluskan pada 27 Mei 2025 mendatang. Sebab 40 peserta didik tersebut sudah dilakukan proses pengelolaan dan verifikasi nilai dan dinyatakan semua melewati ambang batas nilai yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainudin Hakim juga mengungkapkan bahwa Sekolah Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu bentuk komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat. Ia juga menjelaskan pembelajaran tersebut juga tidak memandang usia dan latar belakang.

“Ujian akhir yang dilaksanakan merupakan wujud evaluasi terhadap capaian belajar peserta didik, sekaligus bukti bahwa setiap individu berhak dan mampu meraih pendidikan yang layak.” Lanjutnya

Zainudin juga mengucapkan rasa syukur nya dan merasa bangga atas terselenggaranya kegiatan pembelajaran dan ujian, yang merupakan bagian penting dalam proses pendidikan nonformal, khususnya Program Kesetaraan Paket A, B, dan C.

“Saya mengapresiasi kerja keras para peserta didik yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat belajar yang luar biasa. Ujian ini bukan hanya menjadi penentu kelulusan, tetapi juga bagian dari proses pembentukan karakter dan kemandirian.” Ungkap Zainudin

Selanjutnya, kepada para tutor, staf pengajar, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya program UPK, Zainudin Hakim juga mengucapkan rasa terimakasih. “Semoga keberhasilan yang diraih menjadi bekal yang bermanfaat bagi masa depan peserta didik, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.” Tutup Zainudin.

Diketahui peserta didik yang mengikuti UPK Paket C 24 Peserta didik, Paket B 12, dan Paket A 4 Peserta Didik.

(Fenra)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru