Pj Bupati Serahkan Rancangan KUPA dan PPAS P Kepada DPRK Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 17:12 WIB

501,091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pj Bupati serahkan Rancangan KUPA dan PPAS P kepada DPRK Gayo Lues. Sementara SKPK diminta untuk berlapang dada atas usulannya yang belum tertampung di perubahan. Senin (25/09/2023)

“karena keterbatasan anggaran kami minta kepada seluruh SKPK yang telah menyampaikan usula perubahan dapat memahami apa bila usulannya belum tertampung” ungkap Pj Bupati Alhudri saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut Pj Bupati Alhudri juga mengingatkan kepada para kepala SKPK yang melekat padanya PAD, agar dapat intensifikasi dan eksentifikasi seluruh sumber pendapatan sesuai target kesepakan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutup sambutannya Pj Alhudri meminta pula kepada DPRK agar setiap Rancangan tersebut dapat segera di tindak lanjuti.

“Besar harapan kami dalam beberapa hari ke depan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, disempurnakan dan dimaknai secara arif dan bijaksana di gedung dewan terhormat ini” katanya.

Penyerahan yang di saskikan oleh segenap anggota DPRK dan Kepala SKPK se-gayo lues tersebut di laksanakan di Gedung DPRK Gayo Lues.

Ali Husin Dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa samapi saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah samapai di Gedung DPRK 30 September mendatang.

“pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami menginginkan agatr segera disampaiakan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal siding paripurna. Kalua bisa kami minta hari jumat” ungkapnya. (Zubaidah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru