PJ Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi Musabaqah Qira’atil Kutub II Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:12 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue  : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP secara resmi membuka acara Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) II Tingkat Kabupaten Nagan Raya di halaman Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 23 hingga 25 Oktober 2024.

“Setelah mengikuti kegiatan setingkat kabupaten ini, para peserta yang berprestasi akan diikutsertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh,” ujar Pj Bupati.

“Kami berharap pelaksanaan MQK II tahun ini tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri dan mempersiapkan mereka menjadi ulama dan ahli ilmu agama,” harapnya.

Iskandar menambahkan, pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning. Selain itu, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.

“Bidang lomba dalam MQK menekankan keahlian, kefasihan, dan pemahaman teks kitab kuning yang dijadikan rujukan, meliputi bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelas Pj Bupati.

Di akhir amanatnya, Pj Bupati mengajak panitia dan pendamping untuk memberikan perhatian serta pengawasan serius agar para peserta dapat berjuang dengan semangat.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti seleksi kepada seluruh peserta MQK tingkat Kabupaten Nagan Raya. Semoga yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di even MQK tingkat provinsi di Banda Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius, S.Pd., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MQK bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 hanya menyelenggarakan satu marhalah (tingkat), yaitu Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 peserta santriwan dan santriwati dari berbagai dayah dan pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

“Adapun bidang yang dimusabaqahkan adalah bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan MQK tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRK, Pj Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Persit KCK, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, dewan hakim, para peserta musabaqah, serta undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru