PJ Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi Musabaqah Qira’atil Kutub II Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:12 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue  : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP secara resmi membuka acara Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) II Tingkat Kabupaten Nagan Raya di halaman Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 23 hingga 25 Oktober 2024.

“Setelah mengikuti kegiatan setingkat kabupaten ini, para peserta yang berprestasi akan diikutsertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh,” ujar Pj Bupati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pelaksanaan MQK II tahun ini tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri dan mempersiapkan mereka menjadi ulama dan ahli ilmu agama,” harapnya.

Baca Juga :  110 Orang Imam Masjid/Meunasah Se Kabupaten Nagan Raya Ikut Pelatihan. Ini Pesan Sekda

Iskandar menambahkan, pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning. Selain itu, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.

“Bidang lomba dalam MQK menekankan keahlian, kefasihan, dan pemahaman teks kitab kuning yang dijadikan rujukan, meliputi bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelas Pj Bupati.

Di akhir amanatnya, Pj Bupati mengajak panitia dan pendamping untuk memberikan perhatian serta pengawasan serius agar para peserta dapat berjuang dengan semangat.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti seleksi kepada seluruh peserta MQK tingkat Kabupaten Nagan Raya. Semoga yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di even MQK tingkat provinsi di Banda Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius, S.Pd., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MQK bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP Pj Bupati Nagan Raya Sambut 103 Jamaah Haji

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 hanya menyelenggarakan satu marhalah (tingkat), yaitu Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 peserta santriwan dan santriwati dari berbagai dayah dan pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

“Adapun bidang yang dimusabaqahkan adalah bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan MQK tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRK, Pj Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Persit KCK, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, dewan hakim, para peserta musabaqah, serta undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB