Pertamina Pastikan Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Lewat Pendataan NIK Konsumen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 01:38 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, subholding PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hilir komersial, terus memperkuat mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Upaya ini dilakukan melalui pendataan konsumen yang telah dimulai sejak 2024.

Menurut Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, pendataan dilakukan di jalur distribusi pangkalan LPG 3 kg dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) konsumen melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina. Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan subsidi, sehingga LPG bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 57 juta NIK telah didaftarkan dan melakukan transaksi pembelian LPG 3 kilogram. Hal ini menjadi salah satu upaya kami memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Roberth.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan ini sekaligus menjadi dasar bagi Pertamina untuk menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan pemerintah. Salah satu aturan yang diterapkan adalah pembatasan konsumsi berdasarkan desil rumah tangga, sehingga rumah tangga yang tidak berhak tidak akan mendapatkan LPG bersubsidi.

Roberth menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi energi sekaligus mendorong keadilan sosial. “Kami berkomitmen menyalurkan LPG 3 kilogram kepada yang berhak, agar subsidi pemerintah dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pendataan NIK konsumen juga diharapkan menjadi fondasi bagi inovasi digitalisasi distribusi energi, yang memungkinkan Pertamina memonitor ketersediaan LPG secara lebih transparan dan akurat, serta menekan potensi kebocoran subsidi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel
DPR Setujui 10 Calon Hakim MA, KY Tekankan Kekurangan Hakim Ad Hoc HAM
Wali Kota Prabumulih Disanksi Tertulis oleh Kemendagri akibat Pelanggaran Mutasi Jabatan
Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam
Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!
Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa
Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:51 WIB

Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan

Rabu, 17 September 2025 - 22:49 WIB

Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I

Selasa, 16 September 2025 - 02:48 WIB

Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Senin, 15 September 2025 - 00:01 WIB

Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan

Minggu, 14 September 2025 - 16:10 WIB

Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

Perbaiki Mental dan Trauma Santri, Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan Hadirkan Dokter Spesialis Psikiater

Berita Terbaru