Peringati HBDI ke-115 dan HARKITNAS ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi Seluruh Nakes Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:22 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Peringati Hari Bhakti Dokter Indonesia (HBDI) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi seluruh nakes Gayo Lues. Bertempat di Gedung Bale Musara sebanyak 6 Organisasi Kesehatan Gayo Lues yang terdiri dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indoneseia), dan PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) hadir dan bersilaturahim dalam acara yang dilaksanakan pada 21 Mei 2023 kemarin. HBDI dan Harkitnas sama-sama berusia 115 tahun, hal tersebut kerana Harkitnas juga di gerakkan oleh para dokter Indonesia.

Isu tentang rancangan RUU Kesehatan (Omnibus Lau) menjadi pembicaraan yang di angkat pada acara Edukasi  yang dipenuhi oleh para tenaga kesehatan tersebut. dr.Syafwan Azhari,Sp.B selaku ketua IDI yang juga sebagai salah satu pemateri menjelaskan bahwa beberapa keterangan dalam rancangan RUU Kesehatan ada narasi yang tidak terlalu konkrit sehingga memicu kekhawatiran bagi para nakes saat melakukan praktek penanganan kesehatan di masyarakat.

“Salah satu Rancangan undang-undang ini membahas tentang hukum atau membahas tentang kepastian hukum dalam RUU ini dan itu menjadi kekhawatiran kita karena narasi yang ada dalam RUU ini merupakan Narasi yang tidak terlalu konkrit. Jadi di situ ada narasinya setiap tenaga kesehatan itu di berlakukan atau di lindungi secara hukum. itu yang membuat kita khawatir. Karena Harusnya seperti yang lain seperti advokat, notaris, anggota DPR. Mereka dalam menjalankan profesinya jelas konkrit tidak bisa di tuntut pidana dan perdata. Itu yang membuat kita khawatir karena tidak jelas. Hanya dilindungi secara hukum. Jelas Syafwan Azhari.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya RUU Kesehatan ini Pun seluruh rakyat Indonesia dilindungi secara hukum. Tenaga Kesahatan menuntut bahwa  untuk profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ini harusnya di buatkan pula perlindungan hukum secara khusus.

“Dan ini adalah khusus profesi maka kita juga ingin disamakan dengan profesi yang lain kita dilindungi secara hukum yang konkrit. Itu kata kata di dalam RUU ini harus ada bahwa seluruh tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan sesuai SOP tudak boleh di tuntut secara pidana atau pun perdata”. Jelas Syafwan Azhari.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Pertanian, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Dampingi Petani Tanaman Jagung

dr.Nevi Rizal,M.Kes.,MH.Kes selaku praktisi hukum di Kabupaten Gayo lues mengungkapkan bahwa apa bila di kemudian hari ini RUU ini tetap di tetapkan tanpa ada perubahan maka para tenaga kesehatan harus mempersiapkan diri dan harus bekerja sesuai SOP yang berlaku serta harus terus melatih diri.

“kami perlu mensosialisasikan kepada seluruh pelayan kesehatan itu untuk berhati-hati”. Ungkapnya.

Pada kegiatan edukasi dan konsolidasi tersebut para ketua organisasi yang tergabung dalam aliansi selamatkan kesehatan bangsa Gayo Lues menjadi pemateri. Inti dari pesan yang disampaikan oleh para pemateri berujung pada saran agar para tenaga kesehatan terus menjalankan etika keilmuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang masing-masing. Selain itu etika dan komunikasi terapeutik sangat dibutuhkan dalam menghadapi pasien atau keluarga pasien sehingga maksud yang ingin di sampaikan kepada pasien dapat terinformasikan dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. (Abdi)

 

 

 

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dengan penuh semangat Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Bulanan
DPRK Gayo Lues Gelar Paripurna Penetapan Suhaidi-Maliki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Pj Bupati Gayo Lues Kukuhkan 6 Orang Imam Sholat dan Serahkan SK Kepengurusan Masjid Agung Ash-Shalihin
Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bantu Perawatan Tembakau di Desa Ketukah
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:13 WIB

Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:38 WIB

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:15 WIB

Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:52 WIB

Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Nasrul Sufi Sambut Baik Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 15:52 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:07 WIB

BANDA ACEH

Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:46 WIB