Peringati HBDI ke-115 dan HARKITNAS ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi Seluruh Nakes Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:22 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Peringati Hari Bhakti Dokter Indonesia (HBDI) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi seluruh nakes Gayo Lues. Bertempat di Gedung Bale Musara sebanyak 6 Organisasi Kesehatan Gayo Lues yang terdiri dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indoneseia), dan PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) hadir dan bersilaturahim dalam acara yang dilaksanakan pada 21 Mei 2023 kemarin. HBDI dan Harkitnas sama-sama berusia 115 tahun, hal tersebut kerana Harkitnas juga di gerakkan oleh para dokter Indonesia.

Isu tentang rancangan RUU Kesehatan (Omnibus Lau) menjadi pembicaraan yang di angkat pada acara Edukasi  yang dipenuhi oleh para tenaga kesehatan tersebut. dr.Syafwan Azhari,Sp.B selaku ketua IDI yang juga sebagai salah satu pemateri menjelaskan bahwa beberapa keterangan dalam rancangan RUU Kesehatan ada narasi yang tidak terlalu konkrit sehingga memicu kekhawatiran bagi para nakes saat melakukan praktek penanganan kesehatan di masyarakat.

“Salah satu Rancangan undang-undang ini membahas tentang hukum atau membahas tentang kepastian hukum dalam RUU ini dan itu menjadi kekhawatiran kita karena narasi yang ada dalam RUU ini merupakan Narasi yang tidak terlalu konkrit. Jadi di situ ada narasinya setiap tenaga kesehatan itu di berlakukan atau di lindungi secara hukum. itu yang membuat kita khawatir. Karena Harusnya seperti yang lain seperti advokat, notaris, anggota DPR. Mereka dalam menjalankan profesinya jelas konkrit tidak bisa di tuntut pidana dan perdata. Itu yang membuat kita khawatir karena tidak jelas. Hanya dilindungi secara hukum. Jelas Syafwan Azhari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya RUU Kesehatan ini Pun seluruh rakyat Indonesia dilindungi secara hukum. Tenaga Kesahatan menuntut bahwa  untuk profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ini harusnya di buatkan pula perlindungan hukum secara khusus.

“Dan ini adalah khusus profesi maka kita juga ingin disamakan dengan profesi yang lain kita dilindungi secara hukum yang konkrit. Itu kata kata di dalam RUU ini harus ada bahwa seluruh tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan sesuai SOP tudak boleh di tuntut secara pidana atau pun perdata”. Jelas Syafwan Azhari.

dr.Nevi Rizal,M.Kes.,MH.Kes selaku praktisi hukum di Kabupaten Gayo lues mengungkapkan bahwa apa bila di kemudian hari ini RUU ini tetap di tetapkan tanpa ada perubahan maka para tenaga kesehatan harus mempersiapkan diri dan harus bekerja sesuai SOP yang berlaku serta harus terus melatih diri.

“kami perlu mensosialisasikan kepada seluruh pelayan kesehatan itu untuk berhati-hati”. Ungkapnya.

Pada kegiatan edukasi dan konsolidasi tersebut para ketua organisasi yang tergabung dalam aliansi selamatkan kesehatan bangsa Gayo Lues menjadi pemateri. Inti dari pesan yang disampaikan oleh para pemateri berujung pada saran agar para tenaga kesehatan terus menjalankan etika keilmuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang masing-masing. Selain itu etika dan komunikasi terapeutik sangat dibutuhkan dalam menghadapi pasien atau keluarga pasien sehingga maksud yang ingin di sampaikan kepada pasien dapat terinformasikan dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. (Abdi)

 

 

 

 

Berita Terkait

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues
Cek harga sembako di Bulan Ramadhan, Babinsa Desa Sangir turun ke Pasar Tradisional
Babinsa 10/Pantan Cuaca Komsos Dengan Anak anak Di Desa Binaan
Kodim 0113/ Gayo Lues Bersama Forkopimda Melaksanakan Bazar Murah Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M
Berkah Ramadhan Kepala Desa Kampung Bener Digul, Manap Santuni Anak Yatim
Pemerintah Kampung Bustanussalam Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an
Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Bantu Warga Membangun rumah di desa Binaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:05 WIB

DPRK Aceh Singkil Perang Terhadap Mafia Tanah

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:32 WIB

Insentif Cair, PTTD RS Pratama Apresiasi Respon Cepat Bupati H Mirwan MS

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:22 WIB

Jelang Hari Raya, Bupati Aceh Selatan Keluarkan Surat Edaran ASN Dilarang Terima Gratifikasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:17 WIB

Koordinator Taman Ramadhan : Aksi Bagi Takjil Upaya Tanamkan Nilai Kebaikan Sejak Usia Dini

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:16 WIB

TC dan THR Cair Tepat Waktu, ASN Apresiasi Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Soal Banjir Trumon, Bupati Aceh Selatan : Kita Akan Segera Lakukan Penanganan Awal Pasca Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 02:15 WIB

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Bank Aceh Optimalkan Kanal Digital selama Libur Lebaran

Sabtu, 29 Mar 2025 - 05:52 WIB

ARTIKEL

Implementasi Idul Fitri dalam Kehidupan Sehari-hari

Sabtu, 29 Mar 2025 - 05:18 WIB