Peringati HBDI ke-115 dan HARKITNAS ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi Seluruh Nakes Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:22 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Peringati Hari Bhakti Dokter Indonesia (HBDI) dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 IDI Cabang Gayo Lues Edukasi dan Konsolidasi seluruh nakes Gayo Lues. Bertempat di Gedung Bale Musara sebanyak 6 Organisasi Kesehatan Gayo Lues yang terdiri dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indoneseia), dan PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) hadir dan bersilaturahim dalam acara yang dilaksanakan pada 21 Mei 2023 kemarin. HBDI dan Harkitnas sama-sama berusia 115 tahun, hal tersebut kerana Harkitnas juga di gerakkan oleh para dokter Indonesia.

Isu tentang rancangan RUU Kesehatan (Omnibus Lau) menjadi pembicaraan yang di angkat pada acara Edukasi  yang dipenuhi oleh para tenaga kesehatan tersebut. dr.Syafwan Azhari,Sp.B selaku ketua IDI yang juga sebagai salah satu pemateri menjelaskan bahwa beberapa keterangan dalam rancangan RUU Kesehatan ada narasi yang tidak terlalu konkrit sehingga memicu kekhawatiran bagi para nakes saat melakukan praktek penanganan kesehatan di masyarakat.

“Salah satu Rancangan undang-undang ini membahas tentang hukum atau membahas tentang kepastian hukum dalam RUU ini dan itu menjadi kekhawatiran kita karena narasi yang ada dalam RUU ini merupakan Narasi yang tidak terlalu konkrit. Jadi di situ ada narasinya setiap tenaga kesehatan itu di berlakukan atau di lindungi secara hukum. itu yang membuat kita khawatir. Karena Harusnya seperti yang lain seperti advokat, notaris, anggota DPR. Mereka dalam menjalankan profesinya jelas konkrit tidak bisa di tuntut pidana dan perdata. Itu yang membuat kita khawatir karena tidak jelas. Hanya dilindungi secara hukum. Jelas Syafwan Azhari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya RUU Kesehatan ini Pun seluruh rakyat Indonesia dilindungi secara hukum. Tenaga Kesahatan menuntut bahwa  untuk profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ini harusnya di buatkan pula perlindungan hukum secara khusus.

“Dan ini adalah khusus profesi maka kita juga ingin disamakan dengan profesi yang lain kita dilindungi secara hukum yang konkrit. Itu kata kata di dalam RUU ini harus ada bahwa seluruh tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan sesuai SOP tudak boleh di tuntut secara pidana atau pun perdata”. Jelas Syafwan Azhari.

dr.Nevi Rizal,M.Kes.,MH.Kes selaku praktisi hukum di Kabupaten Gayo lues mengungkapkan bahwa apa bila di kemudian hari ini RUU ini tetap di tetapkan tanpa ada perubahan maka para tenaga kesehatan harus mempersiapkan diri dan harus bekerja sesuai SOP yang berlaku serta harus terus melatih diri.

“kami perlu mensosialisasikan kepada seluruh pelayan kesehatan itu untuk berhati-hati”. Ungkapnya.

Pada kegiatan edukasi dan konsolidasi tersebut para ketua organisasi yang tergabung dalam aliansi selamatkan kesehatan bangsa Gayo Lues menjadi pemateri. Inti dari pesan yang disampaikan oleh para pemateri berujung pada saran agar para tenaga kesehatan terus menjalankan etika keilmuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang masing-masing. Selain itu etika dan komunikasi terapeutik sangat dibutuhkan dalam menghadapi pasien atau keluarga pasien sehingga maksud yang ingin di sampaikan kepada pasien dapat terinformasikan dan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. (Abdi)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tradisi Bersih Pemakaman Jelang Bulan Ramadhan, Wujud Penghormatan dan Semangat Gotong Royong
Reje Rempak Susun Tidak Berharap Adanya Berdebatan Soal Adat di Gayo Lues
Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Melaksanakan Komsos Dengan Pedagang Ikan di Wilayah Binaan
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28 WIB

Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:11 WIB

PT. PEMA Terima Penghargaan Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:06 WIB

Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:59 WIB

Pangdam IM Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL ke Lebanon

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:54 WIB

SAPA: Hak Dasar Warga Terabaikan, Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pemko Banda Aceh Kedepan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:47 WIB

Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:39 WIB

Akhirnya Ali Basrah Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:35 WIB