Penyelidikan Kasus dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya teridiam, LSM KOMPAK Ancam Laporkan ke Dewas KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 17:46 WIB

501,274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Terkait Hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya dan beberapa proyek Multiyears di Aceh lainnya masih terdiam dan belum ada kepastian. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin merasa ada yang aneh terhadap penanganan beberapa kasus dugaan Korupsi di Aceh yang tiangani lansung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya kasus tersebut dilakukan penyelidikan sudah beberapa tahun yang lalu, namun sampai saat ini pihak KPK belum mengumumkan atau mempublikasi terkait hasil penyelidikan yang pernah dilakukan.

Terdiam nya hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan Raya dan Beberapa Proyek Multiyears lainnya di Aceh menjadi tanda tanya besar dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berpendapat miring terhadap kinerja Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Apalagi pasca Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK yang dilakukan oleh Polda metro jaya atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,”

Selain itu beberapa waktu yang lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya.

Kabar miring ditengah masyarakat Aceh pun tidak terhidarkan dan sangat menguatkan. karena selama ini masyarakat Aceh sangat berharap adanya keseriusan pihak KPK dalam menangani kasus-kasus Dugaan korupsi di Aceh dan Indonesia.

Pernyataan wakil ketua KPK tersebut menjadi tanda tanya besar terhadap proses penyelidikan Kasus-kasus dugaan Korupsi pada Proyek PLTU Nagan dan beberapa kasus dugaan Korupsi proyek multiyears lainnya di Aceh yang sempat dilakukan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kita berharap kepada pimpinan KPK RI yang baru untuk segera melakukan pengecekan kembali terkait penyelidikan yang dilakukan di gedung BPKP Aceh pada bulan Juni 2021. Dan kita juga meminta kepada pihak KPK untuk segera melakukan publikasi terkait hasil penyelidikan pada Kasus tersebut.

Jika hasil penyelidikan dugaan korupsi pada proyek multiyears di Aceh tidak segera dipublikasikan, maka kami dari LSM KOMPAK tidak segan-segan menyurati dan melaporkan masalah Tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI. Artinya Rakyat Indonesia butuh kepastian hukum dan keterbukaan terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK. Supaya masyarakat tidak berasumsi liar.

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Lomba Rakyat Demokrat Nagan Raya Semarakkan HUT ke-25 dan HUT RI ke-81 di Pantai Naga Permai
DPC Demokrat Nagan Raya Gerakkan Aksi Peduli Lingkungan, Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI
Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru