Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 10:35 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang.” kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan, Wilson Lalengke Prihatin dengan Kebohongan Polda Lampung

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

Baca Juga :  Banta Diman Ketua KNPI Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Nagan Raya

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:32 WIB

KIP Aceh Harus Tegas dan Transparan dalam Memastikan Rekapitulasi Suara Pilkada

Senin, 2 Desember 2024 - 23:53 WIB

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pilkada di Aceh Utara Berjalan Kondusif, GAM Mufakat Tegaskan Keributan Hanya Ulah Segelintir Oknum

Senin, 2 Desember 2024 - 19:57 WIB

Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Senin, 2 Desember 2024 - 10:08 WIB

Mahfudz Y Loethan : Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Perubahan untuk Aceh yang Lebih Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:32 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:58 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:29 WIB

YBHA : Mari Semarakkan Festival Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan & Anak

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Des 2024 - 23:53 WIB