Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 21 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara secara resmi mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pemuda bernama Ardi Sahputra. Pria berusia sekitar 21 tahun tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana berat, yakni pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui media sosial dan selebaran digital, Ardi Sahputra disebut sebagai tersangka utama dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/66/VI/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh, tertanggal 17 Juni 2025. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana serius karena melibatkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Ardi Sahputra diketahui memiliki dua alamat domisili, yaitu di Desa Alur Baining, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, serta Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Polisi juga merinci ciri-ciri fisik terduga pelaku untuk memudahkan identifikasi dan pelacakan. Ardi memiliki tinggi badan sekitar 163 cm, berkulit sawo matang, berbadan tegap, dan berambut hitam ikal.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Sat Reskrim meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi, memberikan informasi, atau melaporkan apabila mengetahui keberadaan tersangka. Polisi juga memberikan imbauan kepada siapa pun yang memiliki informasi valid agar segera menghubungi pihak berwajib. Sebagai bentuk apresiasi, pihak kepolisian menjanjikan hadiah khusus bagi pelapor yang memberikan informasi benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Segera hubungi kami melalui nomor 0852-6087-1260 jika melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” demikian seruan dari Humas Polres Aceh Tenggara.

Langkah cepat dan responsif aparat kepolisian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terlebih karena kasus ini berkaitan dengan perlindungan anak, yang merupakan isu sangat sensitif dan krusial di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dan membawa pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler
Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun
ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat
Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara
Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”
Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba
Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Belanja Bersama: Gerakan Pemkab Gayo Lues Dorong ASN Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Pasar Terpadu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:14 WIB

Lembaga Leuser Aceh Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Izin PT GMR di Gayo Lues

Berita Terbaru