Pemkab Nagan Raya Salurkan Biaya Pendidikan Santri Dan Mahasiswa Abiya Husaini  Turut Apresiasi 

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:53 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Setelah menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dengan nilai anggaran Rp755 juta lebih, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas tuai apresiasi dari berbagai pihak.

Abiya Husaini Ishaq seorang tokoh agama di Kabupaten Nagan Raya menilai, program beasiswa untuk santri dan mahasiswa berprestasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terhadap dunia pendidikan.

Pimpinan Dayah Darul ‘Ulum Al-Mukarramah itu berharap agar program tersebut dapat dijadikan sebagai program unggulan Pemkab Nagan Raya, sehingga akan terus berlanjut dari masa ke masa yang akan datang untuk peningkatan prestasi santri dan mahasiswa.

“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung atas program beasiswa yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya, dan dengan harapan dapat dilanjutkan untuk masa yang akan datang,” ujar Abiya Husaini Ishaq, Sabtu 29 Juni 2024.

Kemudian, tambahnya, beasiswa yang diberikan tersebut merupakan kepedulian Pemkab Nagan Raya dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga memiliki daya saing dalam memajukan daerah ke depan.

Untuk diketahui, jumlah bantuan yang disalurkan oleh Pemkab Nagan Raya tahun 2024 sebesar Rp755.750.000. Anggaran ratusan juta itu diberikan untuk 476 orang santri dan 117 orang mahasiswa yang mendaftar pada tahun 2023 lalu. Ucap Abiya

Para penerima beasiswa ini sebelumnya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemkab Nagan Rata, yaitu santri dan mahasiwa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu di Nagan Raya.

Besaran bantuan yang diterima oleh santri sebesar Rp1 juta per orang, sedangkan bagi mahasiswa D3 kabupaten Rp1,7 juta, D3 provinsi Rp2 juta, S1 luar provinsi Rp3 juta, S1 dalam provinsi Rp2,5 juta, S1 kabupaten Rp2,2 juta, S2 luar provinsi Rp5 juta, sedangkan S2 provinsi Rp4 juta. ( red)

Berita Terkait

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru