Pemkab Nagan Raya Raih Nilai 81,68 Dengan Opini Kualitas Tinggi Hasil Penilai Ombudsman RI,

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 23:45 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh berhasil meraih Nilai 81,68 Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP usai mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/11/2024) sore.

“Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik),” ujar Pj Bupati Iskandar.

Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskandar berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik di Nagan Raya selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh 17 menteri, 6 kepala lembaga, dan ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Sebanyak 18 gubernur, 333 bupati, dan 85 wali kota turut berpartisipasi, baik secara langsung maupun virtual.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. ( red)

Berita Terkait

KDMP 222 Desa di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Ini Kata Bupati.
Forkopimcam Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025
Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup
Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya
Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.
Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.
Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:59 WIB

RSUDYA Tapaktuan Masuk Evaluasi Kemenkes, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:25 WIB

FAJI Aceh Selatan Sambut Tim FAJI Provinsi untuk Cek Venue PRAPORA Arung Jeram 2025 di Kluet Tengah

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:22 WIB

Ratusan Guru Non ASN Aceh Selatan Terima Tunjangan Profesi Guru, Bupati H. Mirwan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:20 WIB

Bupati H. Mirwan MS Tindaklanjuti Langsung Keluhan Pasien, Khairuddin: “Terima Kasih, Pak Bupati”

Senin, 23 Juni 2025 - 14:33 WIB

Benahi Pelayanan, Bupati Aceh Selatan Perintahkan RSUD Yulidin Away Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 02:34 WIB

Terkait Jalan Berdebu di Kota Bahagia, Bupati Aceh Selatan: Akan Kita Tindak Lanjuti Penganggarannya Tahun Ini

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:52 WIB

Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:14 WIB

PERESMIAN BUMG SUMBER REJEKI MANDIRI DESA PADANG BEURAHAN SUKSES DILAKSANAKAN

Berita Terbaru