Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti, S.E., di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis 21 November 2024.
Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan bahwa di era digitalisasi yang terus berkembang, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.
“Penyusunan probis adalah langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan gambaran yang jelas mengenai hubungan kerja antar unit organisasi dalam pemerintahan,” ujar Bambang.
Bambang juga menekankan bahwa peta probis sangat relevan dengan upaya pemkab dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
“Dengan memahami peta probis, kita bisa mengidentifikasi permasalahan, mengukur kinerja, serta mengimplementasikan perbaikan yang dibutuhkan, sehingga tercapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” tambah Bambang.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nagan Raya dapat segera menyusun peta proses bisnis sesuai dengan rencana strategis masing-masing.
“Kami berharap, peserta Bimtek dapat memahami dan mempraktikkan langkah-langkah penyusunan proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari identifikasi tujuan hingga monitoring, evaluasi dan peningkatan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, S.E., menjelaskan bahwa penyusunan peta probis dimaksudkan agar menjadi acuan kepada setiap perangkat daerah dalam menjalankan visi, misi, tujuan, dan strategi organisasi.
“Peta probis juga bertujuan memastikan perangkat daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien,” jelas Dahlan.
Bimtek yang berlangsung pada 21-22 November 2024 ini diikuti oleh 88 peserta dari berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang “Penyusunan Peta Proses Bisnis” yang disampaikan oleh FX Prihandoko, Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Irfan Firmansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda, dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Hj. Siti Zaidar, S.ST., M.K.M.; Kepala Dinas Kominfo, Nila Kasma, S.H.; Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Ir. Hizbulwatan, serta tamu undangan lainnya. ( red )