Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah untuk mempedomani tata naskah dinas dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., saat memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam arahannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemkab Nagan Raya telah memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Nagan Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Amran, kehadiran Perbup tersebut diharapkan mampu meningkatkan keteraturan, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah agar mematuhi setiap ketentuan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti penggunaan stempel baru, format surat terbaru, serta hal-hal lain yang memerlukan penyesuaian,” imbaunya.
*Untuk itu, perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setdakab jika ada hal-hal yang belum dipahami,” sebut Amran.
Selain menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas, Amran juga menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah memulai tahun 2025 dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang soft launching-nya telah dilakukan pada 8 Januari 2025.
“Kita patut berbangga karena Kabupaten Nagan Raya menjadi kabupaten pertama di wilayah Barat Selatan Aceh yang menerapkan pelayanan publik terpusat dalam satu pintu,” ungkap Amran.
“Kehadiran MPP ini diharapkan dapat kita sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar mereka dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa MPP Kabupaten Nagan Raya menyediakan berbagai unit layanan publik, antara lain DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perkim, BPKD, KP2KP, Imigrasi, ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan BSI.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan kehadiran MPP ini. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dapat langsung mengurusnya di MPP Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati, tepatnya di bekas Kantor BKPSDM,” pungkasnya.
Apel tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala SKPK, serta ASN di lingkungan Pemkab Nagan Raya. (red )