Jakarta Baranewsaceh.co – Kementrian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi menggelar rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penguatan revitalisasi bahasa daerah dalam kerangka merdeka belajar episode 17.
Rakor di ikuti sebanyak 353 peserta yang terdiri dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, para kepala dinas, kepala balai dan sejumlah undangan lainnya. Adapun acara berlangsung di hotel Sultan Senayan Jakarta. Jumat (03/05/2024).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiata festival tunas bahasa ibu tingkat nasional dan di buka langsung oleh Menteri Mendikbudristek dan teknologi Nadiem Anwar Makarim. Kamis (02/05/2024). Ada sejumlah agenda pembicaraan yang menjadi fokus utama pelaksanaan rapat koordinasi diantaranya.
(1) Arah baru RDB dalam menekan laju kepunahan bahasa daerah di Indonesia. (2) Kebijakan nasional penanganan bahasa dan sastra daerah.
(3) Penguatan komitmen dan koordinasi pelestarian bahasa dan sastra daerah. (4) Praktik baik dalam pelaksanaan RBD di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu perlu adanya kebijakan atau regulasi untuk mendukung RBD, baik itu penganggaran, Kebutuhan SDM sebagai guru bahasa daerah. Begitu juga halnya pelaksanaan RBD, kompleksitas penanganan bahasa daerah dalam satu daerah atau provinsi.
Sementara itu Pj. Bupati Gayo Lues melalui Sekretaris daerah selanjutnya menugaskan Syamsul Bahri.S.Pd, M.Ap kepala sekretariat Majelis pendidikan daerah (MPD) kabupaten Gayo Lues untuk menghadiri kegiatan tersebut. Rakor di mulai pada pukul 08: 30 Wib dan di tutup sekira pukul 17 :00 Wib. Sedangkan untuk kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Kabid Ke budayaan pada dinasn pendidikan Bener Meriah Sukri Tomstar.
Berdasarkan penuturan Syamsul Bahri,S.Pd.M.Ap salah seorang peserta rakor asal kabupaten Gayo Lues kepada media ini mengatakan. Jumat (03/05/2024)
Menurut Syamsul Hal Paling mencuat dalam pelaksanaan rapat lebih kepada pentingnya regulasi dan penganggaran kedepan, sehingga pelaksanaan Revitalisasi bahasa daerah di daerah terus berlangsung. Sementara itu utusan dari provinsi DIY Yogyakarta juga mengemukakan bahwa di provinsi DIY telah ada regulasi terkait dengan pelajaran mulok.
Menutup pelaksanaan rakor juga dilakukan penandatanganan hasil pleno oleh tim perumus, untuk di jadikan sebuah rekomendasi yang akan di sampaikan kepada pemerintah pusat. (Hamdani)