Gayo Lues — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pemeriksaan akan mencakup laporan dan dokumen anggaran tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025, yang dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 28 hari kerja, mulai Senin (20/10/2025).
Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.AP., saat membuka kegiatan pemeriksaan, menyampaikan bahwa keberadaan BPK di Gayo Lues tidak semata-mata menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan yang konstruktif bagi penyempurnaan sistem tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap dari hasil pemeriksaan ini akan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan perbaikan, agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pemimpin Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) penghasil PAD agar bersikap kooperatif dengan tim pemeriksa. H. Maliki menekankan pentingnya penyediaan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Tim BPK yang bertugas pada pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK Perwakilan Aceh, Ira Bararah. Dalam paparannya, Ira menyampaikan bahwa salah satu kepentingan besar dari proses pemeriksaan ini adalah membantu percepatan peningkatan PAD, terlebih dalam konteks penyesuaian fiskal saat ini.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi daerah akibat penyesuaian anggaran dan pemotongan dana transfer dari pusat. Karena itu, kami harap nanti dari hasil pemeriksaan ini bisa lahir evaluasi dan rekomendasi yang konkret, terkait strategi peningkatan PAD dan pengelolaan sumber-sumber pendapatan lainnya di Gayo Lues,” tuturnya.
Ira juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan menyertakan dialog aktif dengan seluruh pemangku kepentingan dan SKPK terkait, untuk menggali isu-isu pengelolaan dana secara substansial. Ia menekankan bahwa keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat penting untuk mendukung kualitas pemeriksaan yang obyektif dan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut menjadi peluang strategis bagi Pemkab Gayo Lues untuk memperkuat sistem pendapatan daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai sektor potensial yang masih belum tergarap optimal. Dalam situasi fiskal nasional yang menuntut kemandirian fiskal daerah yang lebih tinggi, optimalisasi PAD menjadi wajib bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
BPK menargetkan laporan hasil pemeriksaan akan disusun dan disampaikan pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dokumen rujukan penting dalam reformasi tata kelola keuangan daerah, termasuk dalam pengambilan kebijakan fiskal pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik kehadiran tim BPK dan berkomitmen mendukung penuh jalannya pemeriksaan. Proses ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek administratif, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan yang bersumber dari optimalisasi penerimaan daerah. (Abdiansyah)