Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting Tahun 2025 di Oproom Setdakab, Jumat (19/9/2025). Agenda ini menjadi langkah penting dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, dalam sambutannya menekankan bahwa penilaian prevalensi stunting dilakukan melalui Surveilans Gizi Individu (SGI). Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sungguh-sungguh dan serius agar target penurunan stunting tercapai.
Asisten II Setdakab, Indrawansyah, menambahkan bahwa melalui rakor ini pemerintah daerah dapat memetakan data yang sudah ada sehingga percepatan penanganan stunting dapat lebih terarah. Ia optimis angka stunting dapat ditekan dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2024 dengan dukungan kolaborasi 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibagi ke dalam zonasi kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal, S.K.M., M.K.M., menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tugas beberapa dinas, melainkan tanggung jawab semua OPD serta stakeholder terkait. “Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di Aceh Tenggara,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Aceh Tenggara berkomitmen untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 26,5 persen. Langkah strategis yang ditempuh antara lain meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan peran Posyandu di seluruh desa, memperkuat sinergi program di tingkat desa hingga kabupaten, serta memastikan anggaran penanganan stunting teralokasi secara tepat.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, sebagai wujud nyata kesepakatan lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting di Bumi Sepakat Segenep.
(Anwar)