Pemkab Aceh Selatan Di Bawah Kepemimpinan Cut Syazalisma Super Miris

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:38 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Pj Bupati Cut Syazalisma dinilai super miris, pasalnya mulai dari sangat-sangat minimnya anggaran untuk masyarakat hingga persoalan fasilitasi pengelolaan dana desa yang begitu memprihatinkan.

“Dari sisi kebijakan anggaran kita bisa lihat bantuan untuk masyarakat kecil dikurangi hanya dengan dalih APBK Aceh Selatan sedang defisit Rp 61 M pada APBK 2024, sementara alokasi anggaran untuk hibah aparat penegak hukum baik itu Polres dan Kejari Aceh Selatan mencapai milyaran rupiah. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa di saat persoalan masyarakat selalu alasannya tidak ada anggaran sementara untuk hibah ke APH lumayan sangat besar, apakah ini bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan indikasi korupsi atau kenapa. Sebenarnya kasu apa yang sedang coba diredam sehingga hibah ke APH begitu lancar sementara urusan masyarakat dikesampingkan, tentu ini jadi pertanyaan di publik,” beber koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Minggu 7 Juli 2024.

Dia menambahkan, untuk alokasi pembangunan/rehab rumah duafa pemkab Aceh Selatan hanya mengalokasikan anggaran Rp 15 jutaan per unit, sementara untuk hibah ke aparat penegak hukum bangunannya dibangun sampai milyaran rupiah. “Seharusnya dalam kondisi APBK Aceh Selatan 2024 yang mengalami defisit Rp 61 M, Pj Bupati tinggal sampaikan kepada Pak Kapolres dan Pak Kejari bahwa kondisi anggaran APBK Aceh Selatan saat ini sedang kritis, kita kurangi dulu anggaran hibah untuk APH kita maksimalkan hibah untuk rakyat kecil seperti duafa, anak yatim dan lain-lain. Kami yakin dan percaya Bapak Kejari dan Kapolres akan terbuka hatinya bahkan akan turut membantu persoalan masyarakat kecil itu agar lebih di maksimalkan. Bayangkan jika sebagian saja misalkan Rp 5 Milyar saja dari hibah ke APH dialihkan untuk pembangunan rumah duafa 90 juta per unit maka setidaknya ada 55 unit rumah duafa dapat dibangun oleh Pemkab Aceh Selatan, belum lagi jika ada alokasi-alokasi anggaran lainnya yang bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat kecil, itu tentu lebih afdhol,”jelasnya.

Dia melanjutkan, Pemkab Aceh Selatan yang seyogyanya dapat memfasilitasi penggunaan dana desa agar maksimal untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa/gampong sebagaimana amanah presiden Joko Widodo. Namun, lagi-lagi sangat disayangkan selama ini Pemkab hanya membiarkannya.

“Khabar di masyarakat bahwa sudah 2 tahun terakhir yakni tahun anggaran 2023 dan 2024 dana desa sudah dicampuri oleh APH, bahkan seolah-olah itu terkesan sah & formal, padahal berbungkus dgn masalah. Kita bisa lihat himbauan Pj Bupati apalagi aturan permendesa terkait hal itu tidak ada berarti kan tidak ada dasar bahwa APH bisa mencampuri terlalu jauh penganggaran dana desa. Bahkan legislasinya setingkat Perbup juga tak jelas,”tambahnya.

Namun, khabarnya operasi-operasi senyap untuk menyedot dana desa oleh oknum-oknum mengatasnamakan APH di Aceh Selatan terus terjadi.
“Jika ini tdk ada kepedulian Pj Bupati sebagai kepada daerah maka sungguh di khawatirkan kondisi ini terus berjalan dan bahkan jumlahnya terus meningkat. Jika tahun lalu alokasinya 15 juta per desa/gampong dan tahun ini mencapai Rp 24 juta dikali 260 desa gampong tahun depan bisa jadi meningkat lagi, padahal gampong-gampong itu juga masih kurang anggaran untuk pembenahaan dan keperluannya. Bisa dihitung, jika Rp 24 juta per gampong maka dengan jumlah 260 desa di Aceh Selatan maka jumlahnya mencapai Rp. 6,24 Milyar,” paparnya.

Melihat kondisi tersebut, sangat disayangkan jika Pj Bupati aceh Selatan justru terkesan tutup mata dan para wakil rakyat di DPRK juga malah bungkam. “Jadi sah-sah saja publik bertanya sebenarnya ada apa dengan DPRK dan Pj Bupati Aceh Selatan. Dan tentunya sangat wajar pula jika masyarakat meminta agar mendagri sebagai pemberi mandat sesegera mungkin mengganti Pj Bupati Aceh Selatan demi menyelamatkan marwah pemerintah pusat di mata rakyat,”pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Bupati Mirwan Minta SKPK Percepat Kinerja Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Soal Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Polemik Tumpang Tindih Rekomendasi IUP
KHAS Aceh Ingatkan Bupati Mirwan, Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Rekomendasi IUP dan HGU di Aceh Selatan
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Mirwan Hentikan Tambang Rente, Kembalikan Kedaulatan Rakyat dan Daerah
Hasballah Desak Bupati Aceh Selatan Ganti Kepala Sekretariat Baitul Mal, Tuding Hambat Penyaluran Dana Zakat dan Infak
Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Bunda Literasi Gayo Lues Diharapkan Jadi Penggerak Minat Baca Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:51 WIB

15 Pejabat Eselon II Pemkab Gayo Lues Dilantik, Evaluasi Kinerja Akan Dilakukan Setiap Tiga Bulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Bupati Gayo Lues Lantik 15 Pejabat Eselon II, Penataan Birokrasi Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Pemkab Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Literasi kepada Andi Saragih atas Komitmen Bangun Budaya Membaca

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Brimob Kompi 4 Gayo Lues Gelar Donor Darah Massal untuk Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Bupati Gayo Lues Wisuda Peserta Sekolah Lansia Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Tagore Minta DPR RI Dukung Pacuan Kuda Gayo Lewat Pengadaan Induk dan Pejantan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Tunggakan Capai Rp412 Juta, Perumda Tirta Sejuk Mediasi 63 Instansi bersama Kejari Gayo Lues

Berita Terbaru