Pemerintah Perpanjang Siaga Karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan hingga Akhir Agustus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:20 WIB

50853 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menyiapkan lahan untuk ditanami jagung di Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

Petani menyiapkan lahan untuk ditanami jagung di Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

Jakarta, Baranews — Pemerintah memastikan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap berlaku hingga akhir Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi puncak musim kemarau terjadi pada bulan ini.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, salah satu upaya pencegahan yang terus dilakukan adalah operasi modifikasi cuaca. Operasi ini akan dilaksanakan sepanjang masih ada potensi awan yang bisa disemai untuk menghasilkan hujan.

“Kami terus siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan sampai dengan akhir Agustus 2025, terutama di wilayah tujuh provinsi rawan karhutla,” kata Hanif di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Tujuh provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Wilayah tersebut dinilai rentan karena memiliki ekosistem gambut yang telah mengalami pengeringan, sehingga mudah terbakar jika dipicu cuaca panas dan praktik pembakaran lahan.

“Potensi karhutla terutama diwaspadai di wilayah ekosistem gambut. Lahan gambut tidak akan terbakar jika tidak ada yang sengaja membakarnya,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga telah dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan. “Hari ini kami berdiskusi dengan Kepala BMKG dan Kepala BNPB untuk menggelar operasi modifikasi cuaca sepanjang terdapat potensi awan yang bisa kita semai,” ujarnya.

Pemerintah berharap, kombinasi antara siaga lapangan, operasi udara, dan penegakan hukum dapat menekan angka kejadian karhutla yang biasanya meningkat pada puncak kemarau. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Berita Terbaru

Oplus_131072

ACEH TENGGARA

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Jumat, 24 Okt 2025 - 12:43 WIB