Pemerintah Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Peringatan G30S/PKI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 02:56 WIB

50625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Pemerintah mengimbau masyarakat dan seluruh instansi di Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang dan Satu Tiang Penuh. Surat itu disampaikan kepada jajaran instansi pemerintah, lembaga pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengibaran bendera setengah tiang dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan korban yang gugur dalam peristiwa tragis tahun 1965. Sejarah mencatat, G30S/PKI merupakan gerakan kudeta yang menyebabkan penculikan dan pembunuhan tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Pengibaran bendera akan dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat. Pemerintah juga mengingatkan agar tata cara pengibaran mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 12 ayat (4) UU tersebut disebutkan bahwa bendera setengah tiang dinaikkan terlebih dahulu hingga ke puncak tiang, kemudian diturunkan hingga setengah tiang atau sepertiga dari tinggi tiang bendera.

Keesokan harinya, pada 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih akan dikibarkan satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

“Dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” bunyi lanjutan dalam surat edaran tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang pada akhir September telah menjadi bagian dari agenda tahunan nasional, sebagai sarana refleksi sejarah dan pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai ideologi bangsa. Pemerintah berharap generasi penerus tidak melupakan peristiwa kelam tersebut serta terus memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan. (*)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru