Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:41 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kabupaten Aceh Tenggara genap berusia 51 tahun. Di tengah gemerlap acara seremonial yang dirancang setiap tahunnya, suara-suara masyarakat kembali mengingatkan: sejarah panjang pembentukan kabupaten ini tidak boleh dilupakan. Lebih dari sekadar hasil keputusan pemerintahan, terbentuknya Kabupaten Aceh Tenggara merupakan buah dari perjuangan nyata masyarakat Tanah Alas dan Gayo Luas yang tergabung dalam Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Tanah Alas/Gayo Luas Kutatjane pada tahun 1963.

Dokumen otentik bertanggal 19 Maret 1963 mencatat susunan lengkap panitia tersebut. Para tokoh inilah yang menjadi lokomotif gerakan pemekaran dan pembentukan kabupaten yang kini dikenal dengan nama Aceh Tenggara. Dalam dokumen tersebut, struktur panitia terbagi menjadi pelindung, penasihat, pengurus harian, pembantu (anggota panitia), serta seksi-seksi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I. Pelindung

  • S.O.G. Kutatjane

  • XI (kemungkinan entitas atau jabatan pelindung)

II. Penasihat

  • T.N. Obek (N.D.A)

  • AR (Polri)

  • S.K.I. (KEMAD)

  • Rzal (Pemerintah Daerah)

  • Samsul Ha (Usaha Eksekutif)

III. Pengurus Harian Panitia Aksi

Jabatan tertinggi dalam struktur ini dipegang oleh Hansjidan Raufi Djazal selaku Ketua Umum. Ia didampingi oleh:

  • Ketua I: A.R.I.S.F. (B. Kedjoran)

  • Ketua II: B. Kedjoran

  • Wakil Ketua: L. Maidi Pide

  • Sekretaris Umum: H. Djunet Muchlis Gelian

  • Sekretaris I: Abdullah Wirasakinah (B. Kedjoran)

  • Sekretaris II: Z. Effendy

  • Sekretaris III: Darat (B. Kedjoran)

  • Bendahara I: Dilo Gelian (Logistik Veteran)

  • Bendahara II: Karim Ali (B. Kedjoran)

IV. Anggota / Pembantu Panitia Aksi

Tercatat 17 nama yang tergabung sebagai anggota atau pembantu panitia, yaitu:

  1. Mahliadim

  2. M. Siar

  3. M. Jacub

  4. Sahala

  5. Awahudin

  6. Djaisi

  7. Sahasar

  8. Abdul Karim

  9. Taddin Rahim (Kepala Kompresor)

  10. Saimun Rahman (K.I.N.)

  11. Merdin (PKI)

  12. A. Marundungan (DI/TII)

  13. Ca. Matenggan (Parindra)

  14. S. Alam

  15. Bujang (PMI)

  16. Sh. Siaraban (Padmis)

  17. H. Tahsiran

V. Seksi-Seksi Khusus

Untuk menggerakkan strategi lapangan, panitia juga membentuk seksi-seksi teknis dengan personel sebagai berikut:

  • Seksi Siaran / Publikasi: Samsudin Bangko, Syarifah Hasian

  • Seksi Perencanaan: Badun Dack, Badun Kanal

  • Komisi Redaksi: Abdurrahman, Jusuf Effendy, Maman Funai (Muhammadiyah BKJ)

  • Seksi Rapat / Ceramah: Tgk. Abusin, Daja Selian (SMI)

  • Seksi Pengerahan Tenaga: Ilmu, Marasud, Ali Hasan, Bulat, Ahmad Murhi Nasution, R. Mum, Melian, Laman (BKJ)

  • Seksi Keuangan: Melian, Laman (BKJ)

Dokumen tersebut menyebut bahwa perombakan struktur ini dilakukan berdasarkan kunjungan singkat (perlawatan kilat) pada tanggal 7 dan 19 Maret 1963 di rumah M. Djunat Tahsin di Prapat Ulu Kutatjane. Langkah ini diambil karena sejumlah pengurus lama telah wafat atau berpindah tugas, dan seluruh penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat (disetujui secara bulat).

Namun, hingga saat ini, nama-nama pejuang tersebut jarang, bahkan hampir tidak pernah disebut dalam acara peringatan hari jadi kabupaten. Tidak ada penetapan resmi tentang daftar pendiri, tidak ada monumen penghormatan di ruang publik, bahkan ahli waris dan keluarga besar dari tokoh-tokoh ini kerap tidak diundang dalam upacara HUT.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bertindak. Jika para tokoh sudah tiada, maka undanglah ahli waris atau anak keturunannya untuk menerima penghargaan. Sejarah tidak boleh dikubur dalam diam, dan penghargaan bukan milik kelompok tertentu saja. Para pejuang yang tercatat jelas dalam dokumen ini adalah bagian tak terpisahkan dari lahirnya Aceh Tenggara.

Momentum HUT ke-51 harus dijadikan titik balik: menerbitkan Daftar Resmi Pendiri Kabupaten Aceh Tenggara, membangun Monumen Perjuangan Tanah Alas/Gayo Luas, serta mengabadikan nama-nama mereka dalam fasilitas umum seperti nama jalan, gedung pemerintah, atau ruang publik lainnya. Bila ini tidak dilakukan sekarang, maka generasi mendatang hanya akan mengenang seremonial, bukan perjuangan. (RED)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru